Kediri (Jatimsmart.id) – Program TMMD berupa pembangunan jalan tembus sejauh 3.700 meter yang menghubungkan dua desa pinggiran di Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dengan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, secara resmi dibuka. Pembukaan dilakukan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana yang diwakili oleh Sekda Dede Sujana.
Pelaksanaan kegiatan pembukaan TMMD yang ke 112 terpusat secara daring, yang dilaksanakan di GOR SMA Negeri 1 Grogol Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, dengan mengangkat tema TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri TNI Manunggal Membangun Desa.
TMMD ke 112 tersebut, pengerjaan dengan sasaran fisik dengan meliputi pengaspalan jalan sejauh 3,700 meter dengan lebar 3 meter, yang menghubungkan jalan tembus dua desa dan antar dua kabupaten.
Desa Kalipang Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri dengan desa Bajulan Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk. Selian itu, TMMD ke 112 yang dilaksanakan oleh Kodim 0809/Kediri, tak hanya sasaran fisik dalam pelaksanaannya juga meliputi perbaikan Musholla dan Pura Umat Hindu.
Dalam kegiatan TMMD ini dihadiri dengan tamu undangan terbatas. Yang terdiri dari jajaran Forpimda beserta perwakilan dari OPD dilingkungan Pemkab Kediri.
Ditegaskan Dandim 0809/ Kediri Letkol Inf Eko Rully Suryawan bahwa progam TMMD ini merupakan program sektoral yang dilaksanakan oleh TNI beserta elemen masyarakat, untuk meningkatkan percepatan pembangunan di daerah serta meningkatkan semangat gotong royong demi pengabdian kepada NKRI.
Dalam pembukaan TMMD ke 112 dihadiri oleh Kolonel Inf Taufik Paban Sahli Bidang Sosbud Kodam V/BRW, Letkol Inf Rully Eko Suryawan., Sos, Dandim 0809/Kediri, Letkol Inf Budi Santoso Pabandya Wamil Sterdam V/BRW, Mayor Inf Dedy Indrawan Kasiren Korem 082/CPYJ, AKBP Wahyudi S.I.K,MH Kapolres Kediri Kota, Sekda Kab Kediri Dede Sujana, Ketua DPRD Kab Kediri Dodi Purwanto, Kepala Bappeda Kab Kediri Sukadi SE., MM, perwira Staf Kodim 0809/Kediri, Forkopimda Kabupaten Kediri, dan tamu undangan.
Dalam kegiatan TMMD ke 112 yang dilaksanakan Kodim 0809/ Kediri direncanakan memakan waktu 30 hari dimulai pada tanggal 15 September dan berakhir pada tanggal 15 Oktober 2021. (*)