Malang (Jatimsmart.id) – Pasca gempa yang terjadi di wilayah Malang dan sekitarnya, Pemerintah Pusat memberikan bantuan 50 juta untuk rumah kategori rusak berat, 24 juta kategori rusak sedang dan 10 juta kategori rusak ringan. Bantuan tersebut di luar beaya pengerjaannya. Sedangkan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang terdampak akan di tangani oleh Kementerian PUPR.
BACA JUGA:
- Pasca Gempa 6,1 M, Masyarakat Jatim Diminta Waspada Ancaman Bencana Lain
- Gempa Melanda Malang, Khofifah Gerak Cepat Tinjau Lokasi Kejadian
- Kabupaten Kediri Miliki Alat Penerima Peringatan Gempa Bumi dan Tsunami
Hal tersebut disampaikan Kepala BNPB Doni Monardo saat melakukan kunjungan di Kecamatan Ampel Gading – Kabupaten Malang. Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima bantuan dana siap pakai dari pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI sebesar Rp 1 Milliar dalam rangka percepatan penanganan bencana Gempa Bumi yang melanda wilayah Malang dan sekitarnya.
Menindaklanjuti perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat, Gubernur Khofifah menyatakan terima kasih dan sikap untuk terus mengawal proses penyaluran kepada masyarakat di wilayah terdampak.
“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui BNPB. Pemprov Jatim tentunya akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meringankan beban para pengungsi dan korban gempa,” ungkap Gubernur Khofifah.
Turut dijelaskan bahwa bantuan senilai Rp 1 M tersebut diperuntukkan sebagai biaya operasional untuk Dapur Umum Lapangan yang tersebar di Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang. Untuk itu, dirinya juga menyebut bahwa bantuan ini akan sangat membantu dalam proses penanganganan kebencanaan saat tanggap darurat seperti saat ini.
BACA JUGA:
- Gempa M 3,5 Guncang Kota Kediri, Terasa Hingga Nganjuk
- Intensitas Bencana Tinggi, Menko PMK Canangkan Pendidikan Kebencanaan untuk Anak
- Antisipasi La Nina, Gubernur Khofifah Minta Seluruh Intansi Detailkan Mitigasi dan Kesiapsiagaan Hulu Hilir
Saat ini sedang dimaksimalkan infentarisasi dan identifikasi data pemilik rumah, bangunan fasum dan fasos yang terdampak serta divalidasi oleh tim yang dikordinasikan oleh Bupati. Data tersebut hendaknya diumumkan di Balai Desa atau tempat pengungsian agar segera terverifikasi sehingga pengerjaannya bisa lebih cepat.
Selanjutnya, guna mempercepat agar terhindar dari kluster pengungsi covid-19 maka BNPB juga menyiapkan bantuan tunggu hunian sebesar 500 ribu rupiah perbulan per rumah tangga agar digunakan untuk sewa tempat tinggal sambil menunggu pembangunan rumah selesai. (*)