Kediri (Jatimsmart.id) – Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat untuk menangani pandemi COVID-19. Saat ini pihaknya telah menganggarkan Rp 20,3 Miliar yang diambil dari perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15,3 Miliar. Ditambah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik/ Bantuan Operasional Kesehatan yang ada di puskesmas sebesar Rp. 5 Miliar. Jika anggaran ini nanti tidak cukup, Pemerintah Kota Kediri akan menggunakan skema Belanja Tidak Terduga (BTT) dan perubahan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Penggunaan anggaran ini sebagian besar dialokasikan untuk pengadaan masker, hand sanitizer, disinfektan, sprayer, dan APD untuk rumah sakit dan puskesmas,” terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr. Fauzan Adima. Untuk masker, hand sanitizer dan disinfektan nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, menurut Fauzan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk penyediaan dan perbaikan ruang isolasi untuk RSUD Gambiran, Kota Kediri.
Untuk diketahui, sejak membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada 15 Maret 2020, Pemerintah Kota Kediri langsung bergegas untuk mencegah virus corona masuk. Upaya-upaya tersebut diantaranya penyemprotan disinfektan, pemasangan tempat cuci tangan di berbagai tempat publik, dan menyiapkan ruang isolasi di rumah sakit. Termasuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap menjaga pola hidup sehat.
Pihaknya juga membuka call center 24 jam di nomor (0354) 2894000 sekaligus menerima aduan melalui aplikasi chatting WhatsApp di nomor 08113787119, juga membangun website sebagai pusat informasi COVID-19 dengan alamat corona.kedirikota.go.id . (jek)