Lumajang (Jatimsmart.id) – Menteri PUPR, Basuki Basuki Hadimuljono menyatakan pembangunan pembenahan infrastruktur jembatan yang rusak akibat bencana banjir dikerjakan secara kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Saya bersama Ibu Wakil Bupati Lumajang melihat prasarana yang rusak terutama terkait konektivitas. Ada lima jembatan yang putus dan harus diperbaiki. Kemarin dengan BNPB, sudah dikoordinasikan dengan provinsi dan kabupaten, dikerjakan secara kolaborasi” jelas Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/7/2023).
Menteri Basuki menjelaskan perbaikan jembatan menggunakan sumber dana dari APBN maupun APBD, baik provinsi maupun kabupaten. “Dengan menggunakan sumber dana dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten. Untuk kabupaten menangani 2 jembatan pada ruas jalan kabupaten yang akan dibiayai oleh BNPB. Kemudian 2 jembatan di ruas jalan kabupaten lainnya akan ditangani oleh Pemerintah Provinsi. Kementerian PUPR akan membangun kembali Jembatan Kali Glidik II pada ruas Jalan Nasional,” ujar Menteri Basuki.
Kelima jembatan yang segera diperbaiki antara lain Jembatan Tumpeng Kloposawit, dan Jembatan Gantung Kali Regoyo yang akan ditangani oleh Provinsi Jawa Timur. Kemudian penanganan Jembatan Limpas Nguter-Tumpeng dan Jembatan Kali Biru akan dilakukan oleh Kabupaten Lumajang bekerjasama dengan BNPB. Sementara Kementerian PUPR akan mengganti Jembatan Kali Glidik II di lokasi yang sama dengan jembatan baru sepanjang 45 meter.
Lebih lanjut Menteri Basuki menyampaikan, Jembatan Kali Glidik II ditargetkan selesai sekitar empat bulan dan diganti secara permanen. “Ya, langsung permanen, kalau jembatan sementara bailey malah lebih lama lagi nanti. Biar langsung saja dibuat jembatan permanen seperti di belakang ini atau Jembatan Besuk Koboan, “pungkasnya.
Informasi BBPJN Jatim – Bali Untuk penanganan Jembatan Glidik II, pada hari Selasa (11/7/2023) telah memasuki tahap investigasi tanah dengan menggunakan alat bor. Posisi alat bor sendiri telah tiba di lokasi sejak Senin (10/7/2023), dan saat ini telah mengambil sampel di beberapa titik di sisi Lumajang untuk menentukan kedalaman pondasi jembatan.
Adapun jembatan rangka pengganti akan dimobilisasi ke lokasi Jembatan Kali Glidik II. Menurut rencana, jembatan pengganti akan dikerjakan dari dua arah, baik arah Malang maupun Lumajang agar lebih cepat selesai. Sebagai informasi, Jembatan Kali Glidik II dibangun pada tahun 1970 dan saat ini berumur 53 tahun. Jembatan ini memiliki total panjang 38 meter dengan lebar 6,80 meter dimana bangunan atas jembatan berupa Gelagar Baja Permanen dengan 3 bentang.
Putusnya jembatan ini mengakibatkan akses jalan nasional wilayah selatan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang terhambat dan dialihkan ke utara, yaitu melewati jalan nasional di Pasuruan dan Probolinggo. (red/kjt)