Malang (Jatimsmart.id) – PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) layangkan somasi kepada Arema Indonesia terkait penggunaan nama ‘Arema’. Bahkan, somasi itu sudah dilakukan dua kali, pada 12 Desember 2024 dan 24 Desember 2024.
Direktur Legal PT AABBI, Adi Ismanto mengatakan, perusahaan pengelola Arema FC itu bukan cuma menyomasi Arema Indonesia. Pihak lain yang juga mendapatkan somasi PT AABBI di antaranya ASPROV PSSI Jawa Timur, Akademi Arema Ngunut, dan Sekolah Sepak Bola (SSB) Putra Arema yang merupakan anggota ASPROV PSSI Jatim.
Merespons somasi itu, ASPROV PSSI Jatim mengapus nama klub anggotanya yang memakai nama Arema untuk berkompetisi di Liga 4. Misalnya, Arema Indonesia diganti dengan XXXXX Indonesia, seperti yang bisa dilihat dalam laman pssijatim.com.
Adi menegaskan, PT AABBI merupakan pemegang nama Arema yang sah dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM. Legalitas itu terdaftar dengan nomor IDM00065610, tertanggal 20 September 2019, dan nomor pengumuman BRM1715A, tertanggal 13 Maret 2017.
“Terkait somasi perihal penggunaan pencantuman nama Arema, khususnya di bidang penamaan yang berhubungan dengan sepakbola, ini adalah bentuk corporate action. Khususnya di bidang legal.” kata Adi dalam rilisnya.
Adi menambahkan, sebagai pemegang Hak Intelektual, PT AABBI berhak melakukan langkah tersebut jika ada pihak yang menggunakan nama Arema tanpa seizin mereka. Namun, hingga kini belum ada respons dari Arema Indonesia atas dua kali somasi yang dikirimkan.
Sebelumnya, Akademi Arema Ngunut telah mengirim surat balasan pada 17 Desember 2024 untuk merespons somasi pertama. Mereka akan mengubah nama Akademi tanpa memakai nama Arema.
Begitu pula yang dilakukan SSB Putra Arema yang menjawab somasi PT AABBI pada 19 Desember 2024. Mereka pun tidak keberatan untuk mengganti nama SSB mereka.
Selain Arema Indonesia, PT AABBI juga melayangkan somasi kedua kepada ASPROV PSSI Jatim. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegasan agar tidak ada lagi anggotanya yang menggunakan nama Arema untuk tampil di Liga 4 demi proteksi atas nama Arema di lingkungan sepakbola tanah air.
“Nama Arema tentu harus diproteksi. Kami berupaya semaksimal mungkin menjaga imej Arema sebagai tim profesional. Ini jadi sebuah kewajiban juga. Jangan sampai banyak nama Arema tapi justru melekatkan imej yang kurang bagus,” imbuhnya.
Adi menambahkan, terkait kepemilikan hak atas nama Arema ini bisa dilacak melalui laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. Dalam situs itu, tercatat PT AABBI menjadi pemegang lisensi Arema hingga 2027 mendatang.
Menurutnya, hal ini menjadi sebuah Kekayaan Intelektual yang sangat berarti. Sebab, hampir setiap tahun, selalu ada fenomena banyaknya nama Arema di lingkup sepakbola Indonesia.
“Mohon doa dan dukungannya untuk para stakeholder PT AABBI dan pendukung Arema FC. Semoga proses pembenahan ini berjalan lancar dan menjadikan kami lebih baik ke depannya,” pungkasnya. (red)