Kediri (Jatimsmart.id) – Patung dan ornamen bangunan Pura Dipa Giri Sakti, di Dusun Gunung Butak, Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri ditemukan rusak, Minggu (24/4/2022) malam.
Polres Kediri Kota dengan cepat menangapi kasus pengrusakan Pelinggih atau bangunan inti, Patunggon, pengapit sesaji dan patung Dewi Kilisuci di Pura itu.
Pengrusakan bagian dari pura itu diketahui pertama kali oleh Sukarno, pemangku pura pada Minggu (24/4/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tarokan. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
Dari keterangan saksi, petugas mengamankan seorang terduga pelaku SG (37) warga Desa Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri.
Berdasarkan pemeriksaan itu, SG mengakui telah merusak empat bagian pura. SG mengaku sengaja melakukan pengurasakan itu karena mendapatkan bisikan gaib. Dia melakukan pengrusakan menggunakan palu. Belakangan, pelaku diketahui mengalami gangguan jiwa.
“Syukur alhamdulillah, kita sudah cepat temukan petunjuk, kita temukan titik terang terkait pelaku pengrusakan pura tersebut. Yaitu saudara kita yang juga beragama Hindu, namanya Mas SG, dimana Mas SG ini ada sedikit kekurangan, gangguan terhadap kejiwaannya,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahuyudi, Senin (25/4/2022) malam.
Senin malam, Polres Kediri Kota melakukan mediasi antara keluarga SG dengan pihak pengurus Pura dan diikuti oleh Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Dalam mediasi di Polres Kediri Kota itu pihak keluarga meminta maaf. Kedua belah pihak juga sepakat tidak akan memperpanjang peristiwa tersebut.
“Pihak keluarga telah meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan pelaku kepada pihak pura dan masyarakat. Pengurus pura telah memaafkan dan memaklumi perbuatan SG,” tegas AKBP Wahyudi.
Kapolres Kediri memastikan, saat ini kondisi di Desa Bulusari aman dan kondusif. Umat bergama hidup rukun berdampingan di kawasan Lereng Gunung Wilis itu.
Terkait kondisi kejiwaan SG, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk segera melalukan pengobatan untuk SG. Sementara penggantian patung dan bangunan pura akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kediri melalui ritual khusus keagamaan. (ydk/jek)