Kediri (Jatimsmart.id) – Berdasarkan hasil usulan penerima manfaat dari 46 kelurahan yang ada di Kota Kediri, terdapat 1300 penerima baru Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) per Desember 2022. Selain itu, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial juga memberikan kuota bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan dan belum tersentuh bantuan dari pusat.
Adapun kuota bantuan yang diberikan berupa bantuan sosial BPNTD, Aslut dan santunan anak yatim. Hal tersebut disampaikan Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Dinas Sosial saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Data Bantuan Sosial Tahun 2023 di Ruang Aula Dinas Sosial, Rabu 11 Januari 2023.
Sebagai ujung tombak yang langsung berhadapan dengan masyarakat, Paulus berharap perangkat kelurahan bisa terlibat aktif dan jeli dalam melakukan validasi data kemiskinan terhadap warganya, sehingga program-program bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah betul-betul tepat sasaran.
“Kita sengaja kumpulkan Kasie Kesos kelurahan dan Lurah yang mana mereka adalah ujung depan pengelola bantuan sosial. Kita membuat frekuensi yang sama tentang bantuan sosial, karena pelayanan bantuan sosial ini sangat sensitif di masyarakat,” ujar Paulus.
Dijelaskan Paulus, masing-masing kelurahan mendapatkan jatah kuota bantuan yang berbeda. Hal ini berdasarkan data DTKS yang diterima dari masing-masing kelurahan. Selanjutnya Dinsos akan mengkaji kelayakan serta kondisi kesejahteraan penerima bantuan.
Jika memang layak namun belum pernah menerima bantuan sosial baik dari pusat maupun provinsi, maka yang bersangkutan akan dimasukkan dalam persentase sesuai dengan jumlah besaran DTKS dari kelurahan tersebut. Berbeda halnya dengan disabilitas yang tidak harus masuk dalam DTKS apabila ingin diusulkan untuk menerima bantuan.
“Bagaimana kita bisa membagi secara adil penerima bantuan berdasarkan data DTKS yang kita terima dari masing-masing kelurahan. Jadi siapapun yang menerima bantuan sosial harus masuk dulu dalam DTKS, berbeda halnya dengan disabilitas,” ujarnya.
“Untuk teman-teman disabilitas, selama mereka membutuhkan bantuan bisa membuat surat kepada pimpinan daerah dan pimpinan daerah akan memberikan perintah kepada kita untuk mengasessment layak atau tidak mereka menerima bantuan,” tambahnya.
Ditanya terkait penyerahan bantuan sosial, Paulus menjelaskan akan merealisasikan dan sudah menganggarkan tahun ini. Namun pihaknya masih perlu mengkaji lebih lanjut untuk periode penerimaan bantuan.
“Apakah penerimaannya tiap bulan, atau triwulan hal ini masih kita rembug karena itu terkait pengelolaan keuangan. Kalau bisa dijalankan bulanan lebih bagus, tapi jika ada kendala mungkin kita buat tiga bulan sekali,” tuturnya.
Apabila di lapangan ditemukan ketidaksesuaian terkait kondisi penerima bantuan sosial atau sebaliknya yakni warga tidak mampu namun belum mendapatkan bantuan sosial, maka kelurahan bisa turut melakukan pengawasan dan bisa mengusulkan lewat aplikasi SIKS-NG setiap pertengahan bulan. Selain itu, ditambahkan Paulus, permasalahan DTKS yang terjadi di lapangan ialah kurangnya sosialisasi dan akses informasi.
Untuk itu, pihaknya akan berbenah agar penerima manfaat bisa mendapatkan informasi bantuan sosial secara lengkap dan jelas.
“Inilah yang akan kita coba benahi dan kita rubah cara kita bersosialisasi, bagaimana memberikan sosialiasi dengan dengan penerima manfaat. Entah itu melalui forum RT atau lainnya, karena kalau kita coba kumpulkan ke kelurahan mereka minder untuk datang sehingga tidak memperoleh akses bantuan sosial,” tutupnya. (*)