Bojonegoro (Jatimsmart.id) – Tradisi Suroan menyambut 1 Muharram biasa diperingati oleh perguruan pencak silat di Bojonegoro dengan menggelar Suran Agung atau pengesahan warga baru. Ditengah pandemi Covid-19, mereka diminta tak menggelar tradisi itu.
Hal ini disampaikan Polres Bojonegoro dalam rapat koordinasi dengan beberapa pengurus pencak silat di Bojonegoro. Dalam rakor bersama Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro dan Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), Wahyu Subakdiono, Ketua PSHW Sasmito, dan juga TNI serta Satpol PP di Gedung, AP I Rawi Polres Bojonegoro itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia meminta para pendekar menunda tradisi Suran Agung tersebut. Mengingat pandemi Covid-19 yang belum juga mereda.
“Kita sampaikan bahwa untuk kegiatan Suran Agung atau sah-sahan sementara ditunda,” ujar AKBP EG Pandia.
Dalam rakor tersebut, menurut AKBP Pandia, Polres Bojonegoro akan melakukan MoU kepada ketua pencak silat masing-masing atau pernyataan bahwa mereka tidak akan melaksanakan pengesahan (Suran Agung). Yang kedua, Polres Bojonegoro mengarahkan agar Ketua Cabang masing-masing untuk segera memberikan perintah atau petunjuk kepada pengurus di bawahnya ketua ranting-ranting agar tidak melaksanakan Suro Agung.
Kapolres juga mengajak mereka untuk bersama-sama mensosialisasikan protokol kesehatan dengan mentaati 5M. “Biar masyarakat itu juga patuh, bahwa Covid ini masih ada. Karena untuk menangani Covid-19 tidak cukup hanya tiga pilar, TNI-Polri, pemerintah daerah yang memutus Covid-19. Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19,” tegasnya. (*)