Blitar (Jatimsmart.id) – Usai penyampaian Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar kembali menggelar rapat paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (06/06/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito tersebut dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi atas penjelasan Bupati Blitar Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Ketua DPRD Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Rifa’i, Wakil Ketua Mujib dan Susi Narulita serta Sekretaris DPRD.
Mengacu pada Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar 2022, ada beberapa saran dan masukan yang akan F-PKB sampaikan. Diantaranya ;1. Atas 19 Rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Timur, F-PKB menyarankan kepada Pemerintah Daerah untuk segera menindaklanjutinya.
2. Intensifikasi dan Ekstensifikasi pada sektor pajak perlu diperhatikan. Salah satu amanat UU No. 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yaitu adanya suatu kewenangan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah Tentang Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batu (MBLB), F-PKB berharap kepada Pemerintah Daerah untuk mengelolanya dengan serius, sebab hal ini sangat berpotensi untuk mendatangkan PAD.
3. F-PKB mengharap kepada Pemerintah Daerah untuk Memaksimalkan Serapan Anggaran dengan segera menyelesaikan seluruh agenda pembangunan yang telah direncanakan sebelumnya. Sekaligus untuk menghindari terjadinya silpa berlebih diakhir tahun anggaran, yang disebabkan karena penyerapan anggaran yang kurang.
4. Mengingat sebentar lagi musim kemarau tiba, F-PKB mengharap kepada Pemerintah Daerah untuk mempersiapkan upaya penaggulangan dari dampak yang akan ditimbulkannya. Antara lain kekurangan air bersih untuk kebutuhan hidup sehari-hari sebagaimana yang pernah menima saudara-saudara kita di wilayah Blitar Selatan.
5. Lebih mengefektifkan Pengendalian Internal khususnya di tahun 2023 ini, untuk mengawal Target dan Capaian Pembangunan di segala bidang.
Selanjutnya, Fraksi Golkar-Demokrat DPRD Kabupaten Blitar ingin menyampaikan:
1. Dengan sering terjadinya konflik agraria yang disampaikan baik melalui aksi demonstrasi maupun hearing kepada DPRD Kabupaten Blitar, maka kami mohon kepada Pemerintah Daerah agar lebih serius dalam memberikan solusi/ jalan keluar terhadap persoalan dimaksud, utamanya persoalan yang terjadi di area Magersaren, apabila telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat,pihaknya memohon agar Saudari Bupati segera menindaklanjuti dengan membentuk regulasi teknis sehingga kita memiliki aturan baku sebagai acuan/ pedoman dalam mengurai masalah tersebut.
2. Bahwa seperti yang kita ketahui melalui pemberitaan baik di media masa maupun media sosial tentang Pengajuan Pernikahan Dini oleh anak SD dan SMP di Kabupaten Blitar yang jumlahnya cukup fantastis sebagaimana release Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar sejak Januari hingga Mei 2023 yaitu sebanyak 108 anak dengan rincian sebanyak 40 anak dengan status Pendidikan SD, 66 anak SMP dan 2 anak SMA dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun. Ini merupakan situasi yang sangat memprihatinkan sekaligus menjadi potret yang kurang baik bagi Kabupaten Blitar. Kami mohon Saudari Bupati untuk mengklarifikasi hal ini agar tidak menjadi isu liar dan berkepanjangan.
3. Bahwa dalam setiap kesempatan, kami tidak henti-hentinya mengingatkan kepada Saudari Bupati, agar lebih tanggap terhadap aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan raya di Kabupaten Blitar yang masih banyak rusak/berlubang, utamanya di Wilayah Blitar Selatan, kondisi ini sangat mengganggu sekaligus membahayakan masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari-hari, untuk itu, perlu menjadi perhatian dan prioritas Saudari Bupati untuk segera ditindaklanjuti.
Selanjutnya, Fraksi Gerakan Pembangunan Nasional ( F – GPN ) menyampaikan: Hendaknya selaras antara prestasi Predikat Opini WTP yang dicapai Pemerintah Kabupaten Blitar dengan penerima manfaat. Indikator kurang selarasnya antara Predikat opini WTP dengan penerima manfaat antara lain maraknya demo yang menuntut penyelesaian berbagai persoalan seperti menyangkut pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah Blitar Selatan, Percepatan realisasi pembangunan infrastruktur untuk menjawab berbagai tuntutan masyarakat dan juga tidak semakin menambah titik yang rusak.
Fraksi GPN menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Blitar yang telah berupaya menyelesaikan persoalan tanah – tanah redis dan bahkan menjadi percontohan di wilayah lain, kami terus mendorong terhadap penyelesaian sisa-sisa masalah redis yang belum tuntas seperti sisa – sisa redis yang belum ada pemohonnya yang notabene redis tak bertuan, mohon ditertibkan kembali, sehingga menjadi jelas statusnya. Apabila persoalan redis bisa terselesaikan, maka masyarakat akan memperoleh hak – haknya, sehingga kewajiban masyarakat penerima redis juga harus ditertibkan seperti membayar pajak, dengan demikian masyarakat nantinya akan dapat berkontribusi meningkatkan PAD kabupaten Blitar melaui membayar pajak.
Dari Fraksi PDI-P masih menyoroti terkait kerusakan infratruktur jalan yang masih belum tersentuh perbaikan dari pemerintah daerah. Selain itu, angka putus sekolah di Kabupaten Blitar semakin tinggi pada tahun 2022-2023 sebanyak 1.364 anak yang tidak menerunskan sekolahnya usia mereka berkisar antara 6-18 tahun. Sektor pendidikan menjadi temuan penting untuk diberikan perhatian khusus.
Dari fraksi PAN menyampaikan, Menurut Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Blitar, sejak Januari hingga Mei 2023 sebanyak 108 Anak Usia Dini meminta rekomendasi untuk menikah, Adapun rincian angkanya adalah sebanyak 40 anak dengan status pendidikan SD, 66 anak SMP dan dua anak SMA. Usianya ada di rentang 12 sampai 16 tahun dan berstatus pendidikan putus sekolah, sehingga mereka terpaksa menikah dini dan lebih memilih bekerja dengan skill yang pas-pasan dari pada melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Ini adalah potret generasi Kabupaten Blitar hari ini, padahal 10, 20, 30 tahun mendatang merekalah yang memegang tampuk kepemimpinan Kabupaten Blitar. Sebagaimana pepatah Arab berkata yang artinya “pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan”. Kondisi ini sungguh memprihatinkan, kami meyakini ini adalah fenomena gunung es, artinya hanya sedikit kasus yang tampak dipermukaan dan masih banyak kasus yang belum teridentifikasi.
FPAN melihat bahwa Saudara Bupati Blitar memasuki tahun ke-3 pemerintahanya masih tidak memiliki grand strategi terkait cara mengurangi problem kesenjangan pembangunan Blitar utara – Blitar selatan. Terbukti masih banyaknya jalan yang rusak dan tidak layak di wilayah Blitar selatan. Seperti kita ketahui, pada tanggal 8 Mei 2023 yang lalu ratusan masyarakat yang terdiri dari empat desa di Kecamatan Kademangan yakni, Desa Panggungduwet, Desa Pakisaji, Desa Kebonsari dan Desa Maron menggelar aksi unjuk rasa di gedung Pemkab dan DPRD Kabupaten Blitar. Mereka menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar melalui DPRD untuk segera melakukan perbaikan jalan rusak yang berada di wilayahnya. Ini adalah sebagian kecil yang muncul dipermukaan, dan masih banyak lagi jalan yang mengalami kerusakan parah. (red/kab)