Kediri – Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya Wilayah Kerja Kantor Pos Kediri memusnahkan puluhan paket media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) berupa benih atau bibit tanaman, hasil tanaman, dan hasil hewan lainnya dari luar negeri yang disita karena tanpa disertai dokumen persyaratan, di halaman belakang Kantor Pos Kediri. Rabu (19/12/2018).
Dalam pemusnahan ini, ada 67 item barang. 64 di antaranya dari horikultura, sisanya dari daging hewan.
Musyaffak Fauzi Kepala BBKP Surabaya mengatakan, barang tersebut disita terhitung mulai April hingga November 2018. Jumlah itu lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang hanya dikisaran 30 barang.
“Puluhan barang itu semuanya didatangkan dari luar negeri, mulai Amerika, Kanada, China, Malaysia, hingga ada yang dari Arab Saudi dan Thailand,”ungkapnya, Rabu (19/12/18).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar karena barang ini akan perbahaya jika tidak dicegah masuk ke Indonesia. “Jika ini membawa penyakit yang berbahaya maka bisa berdampak buruk. Karena bisa saja, penyakit-penyakit yang tidak ada disini bisa muncul melalui barang-barang ini,” imbuhnya
Lebih lanjut menurut, Musyaffak setiap media pembawa atau komoditas pertanian yang masuk ke Indonesia wajib dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari negara asal.
“Kita lakukan pengecekan setiap barang yang masuk dari luar negeri itu, lalu kita konfirmasikan ke kuasa paket tersebut tapi tetap tidak bisa memenuhi dokumen itu sehingga hari ini kita lakukan pemusnahan,” pungkasnya. (ydk/sam)