Blitar (Jatimsmart.id) – Dalam rangka memberikan evaluasi dan arahan terkait optimalisasi 3T (Testing, Tracing, Treatment), Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH. S.I.K., M.H menggelar kegiatan tatap muka bersama Kapolsek dan Bhabinkamtibmas Sananwetan, Senin (20/7). Ini sekaligus sebagai tindak lanjut kegiatan Tracing di Kelurahan Rembang, wilayah setempat.
AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, melalui Kampung Tangguh Semeru yang ada di wilayah hukum Polres Blitar Kota, khusunya di wilayah Sananwetan ini diinstruksikan untuk melakukan kegiatan 3T. Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan 3T ini merupakan instruksi Kapolda Jatim, sebagai upaya menekan angka kasus Covid-19 di wilayah Jatim,” tutur AKBP Leonard.
Dalam kegiatan 3T tersebut Polres Blitar Kota melakukan uji coba, penelusuran dan melakukan perawatan terhadap pasien positif Covid-19. “Pengujian dilakukan, jika dari hasil penelusuran ditemukan kasus positif Covid-19 dapat segera dilakukan isolasi, untuk mencegah pindah penularan atau penyebaran Covid-19,” tambah AKBP Leonard.
Untuk itu lanjut AKBP Leonard, Polres Blitar Kota juga menginstruksikan semua anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan 3T di masing-masing wilayahnya. “Untuk membantu proses pengujian, penanganan, dan perawatan terhadap pasien kasus Covid-19,” tandas AKBP Leonard. (tok)