Kediri (Jatimsmart.id) – Polres Kediri Kota memulai pelaksanaan Operasi Zebra 2019. Pelaksanaan Operasi ini ditandai dengan Apel Pasukan yang digelar di Halaman Mapolresta Kediri. Rabu (23/10).
Kapolresta Kediri, AKBP Miko Indrayana menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Atau mulai hari ini hingga 5 November nanti.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas, melalui kegiatan ini pihaknya juga berupaya menurunkan angka kecelakaan, yang kerap diawali dari pelanggaran.
AKBP Miko mengatakan, dalam kurun waktu tahun 2018 sampai 2019, angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Kediri menurun. Namun, pihaknya menyayangkan, penurunan angka kecelakaan tidak diimbangi dengan penurunan angka pelanggaran. Justru, pada tahun 2018 sampai 2019, angka pelanggaran meningkat.
“Ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) kita bersama. Seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara dan mengemudi. Contohnya, konsentrasi mereka akan terpecah dan tidak memperhatikan jalan serta laju kendaraan sehingga mengakibatkan kecelakaan,” terangnya.
Data di Satlantas Polres Kediri Kota sejak 1 Januari hingga 22 Oktober 2019 menyebutkan jumlah laka lantas sebanyak 458 kasus. Dengan rincian 60 orang meninggal, 6 orang luka berat dan 610 orang luka ringan. Dengan kerugian material Rp. 354.825.000.
Sementara dalam periode yang sama di tahun 2018, kasus berjumlah 495. Dengan rincian 67 orang meninggal. 3 luka berat dan 619 luka ringan dan kerugian matrial senilai. Rp. 323.235.000. Sehingga terjadi penurunan 37 Kasus (7%).
Sementara untuk Penindakan Pelanggaran (Dakgar) Lalu Lintas (Lantas) untuk periode 1 Januari hingga 22 Oktober 2019 berjumlah 22.806 pelanggaran dengan rincian, tilang 19.831 pelanggaran. Dan teguran 2.975 pelanggara. Sedangkan di tahun 2018 Dakgar berjumlah 18.561 pelanggaran. Dengan rincian tilang 14.964 pelanggaran dan teguran 3.597 pelanggaran. Sehingga terjadi kenaikan 4.245 pelanggaran (23 %).
Lebih lanjut, Miko menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2019 ini, Polresta Kediri mengerahkan 78 personil. Jumlah tersebut belum termasuk petugas gabungan baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri, TNI dari Kodim 0809/Kediri, serta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri.
Kegiatan ini nantinya akan mengedepankan kegiatan represif, preventif, dan preemtif. Sesuai video conference Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas), komposisinya 80 persen represif, 10 persen preventif, dan 10 persen preemtif.
Maksudnya, meskipun petugas mengedepankan tindakan represif, namun tetap melakukan kegiatan preemtif seperti memberikan imbauan ke sekolah dan masyarakat di wilayah hukum Polresta Kediri. (ydk)