Probolinggo (Jatimsmart.id) – Sebanyak 98 warga di Kecamatan Sumberasih yang tidak mematuhi penerapan protokol kesehatan (prokes) pemakaian masker terjaring razia operasi yustisi yang diadakan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo di Kecamatan Sumberasih.
Jelang Natal dan Tahun Baru 2021 ini, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo lebih meningkatkan lagi operasi yustisi selama sebulan penuh. Hanya saja, pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi rutin setiap hari ini didominasi orang masyarakat yang tidak memakai masker. Dan jumlah pelanggar Prokes semakin hari semakin bertambah.
BACA JUGA:
- Operasi Keselamatan Semeru 2020 Satlantas Polres Blitar, Tekan Penyebaran COVID-19
- Operasi Yustisi Digalakkan, Angka Pelanggar Prokes Semakin Turun
- Polres Kediri Gelar Operasi Patuh Semeru Selama 14 Hari, Ada 7 Sasaran Tilang
Operasi yustisi penerapan protokol kesehatan pemakaian masker ini dipimpin oleh Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto didampingi Camat Sumberasih Wiwit Suryaningsih dan Forkopimka Sumberasih.
Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan dalam operasi yustisi berupa razia pemakaian masker kali ini puluhan masyarakat terjaring. Hanya saja denda yang diberikan lebih banyak kepada sanksi sosial.
BACA JUGA:
- Jelang Libur Nataru, Jatim Perkuat Sinergitas Bersama Forkopimda Kabupaten- Kota
- Polres Kediri Gelar Ops Zebra Semeru 2020, Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes Bakal Ditindak
- Siap-siap Sidang di Tempat, Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
“Denda uang rupanya tidak memberi efek jera, sehingga pelanggar diberi sanksi sosial dengan membersihkan makam, masjid dan fasilitas umum selama 3 hari. Dengan jaminan KTP, pelanggar kita denda membersihkan makam, masjid dan fasilitas umum selama 3 hari dan bila selesai KTP pelanggar dikembalikan,” katanya.
Menurut Ugas, dalam masa pandemi Covid-19 ini disiplin memakai masker, selalu menjaga jarak dan sering mencuci tangan (3M) merupakan cara ampuh mencegah penularan Covid-19. (*)