Blitar (Jatimsmart.id) – Satuan Lalu Lintas Polres Blitar menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2020. Giat untuk menekan penyebaran Virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Blitar ini digelar selama 14 hari.
Operasi Keselamatan Semeru 2020 ini memfokuskan kepada himbauan dan pengendalian terkait bahaya penyebaran COVID-19 kepada pengendara kendaraan bermotor maupun penumpang angkutan umum.
“Selain mengkedepankan preemtif dan preventif, kami juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mudik dan tetap tinggal di rumah masing-masing, ini untuk menghindari penyebaran virus terutama dari daerah daerah yang sudah dikategorikan zona merah, karena berpotensi membahayakan kesehatan keluarga dikampung halaman,” kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, S.I.K.
“Penegakkan hukum tetap dilakukan hanya kepada pelanggar lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban,” imbuhnya.
Selain itu, Operasi Keselamatan Semeru 2020 juga untuk menciptakan kondisi tertib bagi pengguna jalan menjelang pelaksanaan Ramadhan dan Lebaran 2020. (tok)