Kediri – Satpol PP Kota Kediri bersama TNI dan kepolisian daerah setempat menggelar razia penyakit masyarakat di rumah kos dan panti pijat di wilayah Kecamatan Pesantren, Kabupaten Kediri. Kamis (29/11/2018).
Dalam razia tersebut, petugas mendapati sejumlah pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam satu kamar. Seorang diantaranya adalah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), HW (39) bersama pasangannya yang sedang hamil. Meski sempat mengelak, pria kelahiran Sragen yang beralamtkan di Kecamatan Pal Merah , Jakarta Barat bersama perempuan tersebut dibawa oleh petugas, karena tidak mampu menunjukkan bukti surat nikah.
Selain keduanya, menurut Agus Dwi Ratmoko, Kasie Trantib Satpol PP Kota Kediri mengatakan, ada tiga pasangan muda-mudi bukan suami istri lain yang diketahui sedang berada di dalam satu kamar. “Semuanya kita bawa ke mako, kita data dan lakukan pembinaan” katanya
Dalam razia itu pula, petugas juga menyita dua senapan angin milik penghuni kos yang berkaliber proyektilnya 5,5 mm , atau sudah melebihi batas ketentuan. “harusnya memang ada ijin, tapi tadi tidak ada ijinnya” tandasnya
Pihaknya pun kini telah menyerahkan temuan tersebut ke pihak kepolisian untuk didalami.
Sementara terkait panti pijat pihaknya memeriksa ijin usaha maupun praktek dan terapisnya.
Razia serupa akan terus digelar hingga pergantian tahun untuk megantisipasi adanya penyakit serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (ydk/sam)