Kediri – Berada di balik jeruji besi Polres Kediri tidak menghalangi niat IW (22) untuk menikahi pujaan hatinya. Janji suci pun tetap terucap oleh tersangka kasus peredaran obat keras ini pada YT (22) didepan penghulu.
Prosesi akad nikah ini pun berlangsung sederhana dan penuh haru di Masjid Al-Aman Polres Kediri. Rabu (3/7/2019).
Kedua calon mempelai didampingi keluarga masing-masing. Nampak raut wajah IW yang campur aduk, serta beberapa anggota keluarga yang terlihat meneteskan air mata sedih dan bahagia, terlebih saat kata ‘Sah!’ terdengar serempak dari keluarga dan polisi.
Meski harus melangsungkan pernikahan di Polres Kediri, IW merasa sangat bersyukur. Hal ini lantaran rencana pernikahan yang telah direncanakan itu bisa tetap berjalan.
“Sangat bersyukur pernikahan ini tetap bisa berlangsung,” kata IW sesaat setelah penghulu mengucapkan doa.
Namun, kebahagiaan itu tak berlangsung lama. Mereka tidak dapat menikmati malam pertama dan bulan madu, karena IW harus kembali ke penjara. IW pun tak mampu membendung air matanya, saat berpisah dengan istri barunya itu.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetyo Sanusin mengatakan, IW mengajukan permohonan untuk melaksanakan pernikahan di Mapolres Kediri. Setelah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak, akhirnya permohonan tersebut mendapat apresiasi.
“Semoga (IW) tidak mengulangi perbuatannya. Sekarang sudah mempunyai istri dan mempunyai tanggung jawab yang lebih besar. Ini juga sebagai pelajaran bagi masyarakat, jangan sampai kebahagiaan yang seharusnya bisa dirasakan justru terjerat kasus,” katanya.
Prosesi akad nikah mendapatkan pengamanan dari petugas Polres Kediri. (ydk/sam)
Baca Juga :