Nganjuk (Jatimsmart.id) – Anggota Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) ‘King of The King di Kabupaten Nganjuk angkat bicara. Namun demikian, meski merasa menjadi korban penipuan, mereka mengaku ikhlas dan memilih untuk tidak melapor ke polisi.
Sejumlah anggota IMD ‘King of The King’ di Kabupaten Nganjuk, berkumpul di rumah Amin Gatot dan Dwi Susanti di Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk. Mereka akhirnya angkat bicara setelah dimintai keterangan oleh polisi perihal video pembentangan ‘King of The King’ yang viral di berbagai media sosial.
Namun, meski merasa menjadi korban atas dugaan penipuan Mr. Donny Pedro yang mengklaim akan melunasi hutang indonesia ini, mereka mengaku ikhlas dan tidak memilih jalur hukum.
“Disini saya bersama teman-teman sebagai korban. Konsekuensi Rp. 1 Miliar juga masih dijanjikan. Sekali lagi, kita ini orang kecil. Hanya ini harapan orang kecil. Ibarat ini arisan, kita dijanjikan bekmenowo (siapa tau, red) dengan itu kita mendapatkan. Ini belum terbukti kita masih menunggu janji,” kata Dwi Susanti, Perwakilan Anggota IMD Nganjuk.
Uang tersebut dijanjikan Mr. Donny Pedro maret mendatang. Mereka yakin setelah 7 orang diantara mereka sudah pernah bertemu dengan Donny Pedro di Bandung. Saat itu, mereka diperlihatkan uang dengan jumlah banyak berada di sejumlah peti di kamar-kamar sang ‘Presiden’.
Selain sebagai korban penipuan, Dwi juga merasa menjadi korban media sosial. Dia mengakui video yang viral itu merupakan syaratnya untuk mendapatkan uang Rp. 1 Miliar tersebut.
“Saya tidak pernah memviralkan. Bagaimana itu bisa viral itu diuar pengetahuan saya. Juga tidak benar kalau saya ditangkap dan ditahan, itu pun diperkuat dengan keterangan kepolisian,” terangnya.
Sebelumnya, dari pemeriksaan pasutri itu Polres Nganjuk menyita sejumlah barang bukti. Diantara dua banner yang dibuat Amin dan Dwi. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen kekayaan senilai 60 Miliar Dolar Amerika, 6 lembar pecahan uang 5000 Won Korea Selatan, 23 lembar id card Indonesia Mercusuar Dunia, dan 5 lembar bukti transfer sejumlah uang kepada pimpinan IMD. (ap/ydk)