Blitar (Jatimsmart.id) – Untuk memudahkan mobilitas dan penataan kendaraan roda empat, khususnya bus pariwisata, Pemerintah Kota Blitar memberlakukan e-parkir atau drive thru di area PIPP.
Kepala Bidang Kawasan Wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Blitar, M. Safaat menjelaskan pemberlakuan e-parkir di area PIPP saat ini masih dalam tahap uji coba. Kendaraan yang masuk akan diarahkan melalui pintu sisi barat. Selanjutnya driver bisa menekan tombol tiket parkir di portal masuk. Kemudian untuk pembayaran retribusi parkir sebesar Rp. 10.000, dilakukan di portal pintu keluar sebelah timur.
Safaat menambahkan sejauh ini uji coba e-parkir berjalan lancar. Selama tiga hari uji coba, mulai 07-09 Januari 2023, sudah ada sekitar 400 kendaraan yang menggunakan layanan e-parkir. Namun demikian, pihaknya tidak menampik bahwa masih banyak driver bus yang butuh beradaptasi. Sebab, mereka terbiasa masuk ke area PIPP melalui pintu sebelah timur.
“Secara keseluruhan uji coba pengoperasian drive thru berjalan lancar,” kata Safaat.
Safaat berharap e-parkir atau drive thru ini bisa secepatnya di launching, sehingga bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dari sektor retribusi parkir di PIPP. (red/kot)