Mojokerto (Jatimsmart.id) – Hasil evaluasi selama empat hari pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Mojokerto, Forkopimda Kabupaten Mojokerto sepakat PPKM semakin diperketat. Keadaan di lapangan pun secara langsung dipantau oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander serta Kajari Kabupaten Mojokerto, Rabu (7/7) malam.
BACA JUGA:
- Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kab. Mojokerto, Gubernur Khofifah Minta Kerjasama Semua Pihak
- Seribu Keluarga Terdampak Pandemi COVID-19 di Mojokerto Digelontor Beras dan Masker
- Ratusan Polisi yang Bertugas Sekat Pemudik di Mojokerto Jalani Tes Swab PCR
Sembari melakukan pengecekan di sejumlah pos check point PPKM Darurat di Kabupaten Mojokerto, rombongan sempat berhenti di sejumlah titik-titik yang masih ada kerumunan. Di tempat-tempat tersebut, Bupati, Kapolres serta Kajari Kabupaten Mojokerto mengimbau masyarakat untuk segera pulang dan para pengusaha agar segera tutup.
Diperketatnya PPKM Darurat di Kabupaten Mojokerto ini ditandai dengan penerapan kawasan physical distancing yang lebih luas. Tak hanya itu, lampu penerangan jalan di titik-titik physical distancing juga dimatikan saat jam malam berlaku.
“Ada perubahan kawasan physical distancing dari yang kemarin. Hari ini lebih luas, dengan ditambah lampu penerangan jalan dimatikan selama jam malam,” ungkap AKBP Dony Alexander, dikutip langsung dari website Kominfo Kab.Mojokerto.
Titik physical distancing kali ini meliputi, depan SPBU Wonosari Kecamatan Ngoro. Di pos check point ini, kendaraan yang dari arah Pasuruan menuju Kabupaten Mojokerto diminta untuk putar balik.
Selanjutnya di depan PPST Jatipasar Kecamatan Trowulan. Di pos check point ini, kendaraan yang dari arah Jombang menuju Kabupaten Mojokerto diminta untuk putar balik.
BACA JUGA:
- Daerah Luar Jawa dan Bali Ikut Laksanakan PPKM Darurat
- Google Maps Suguhkan Fitur Titik Penyekatan Jalan di Era PPKM Darurat
- Lancarkan PPKM Darurat, Menhub Terbitkan Sejumlah Syarat Untuk Pelaku Perjalanan
Sementara itu, pos check point Daplang Kecamatan Trawas menghalau kendaraan dari dua arah, yakni kendaraan dari arah Prigen menuju Kabupaten Mojokerto diminta putar balik. Demikian juga dari arah Mojosari hendak ke Trawas diputar balikkan.
Pemberlakuan kawasan physical distancing ini mulai pukul 20.00 hingga 03.00 dini hari. Ini akan terus diberlakukan sejak 3 sampai 20 Juli 2021 dalam rangka mendukung PPKM Darurat Jawa-Bali. (*)