Tulungagung (Jatimsmart.id) – Mobil tahanan milik Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Tulungagung terguling di jalan raya Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Kamis (5/3). Mobil tahanan ini mengangkut 10 narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung, yang rencananya akan dipindahkan ke Lapas Porong, Sidoarjo. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, seluruh narapidana hanya mengalami luka ringan dan langsung dikembalikan ke Lapas Tulungagung.
Kasatlantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno membenarkan adanya kecelakaan ini. Kendaraan milik Sat Tahti ini dipinjam oleh Lapas untuk memindahkan narapidana. Mobil tersebut melaju dengan kecepatan sedang dan sempat menyalip kendaraan lain di depannya.
“Namun saat hendak kembali ke lajurnya, mobil ini oleng dan terguling. Ini kecelakaan tunggal dan tidak ada korban jiwa,” katanya, Kamis (5/3).
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti tergulingnya mobil ini. Selain narapidana, mobil tersebut juga membawa dua anggota polisi pengawalan. Aristianto juga membantah beredarnya kabar bahwa mobil terguling karena salah satu ban meletus.
“Kita belum tahu penyebabnya karena masih dalam tahap penyelidikan,”
Sementara Kasi Binadik dan Giataja Lapas Kelas IIB Tulungagung Dedi Nugroho mengatakan, kondisi narapidana yang berada dalam mobil tersebut mengalami luka ringan. Mereka kini sudah berada di dalam Lapas.
“Alhamdulillah semuanya selamat, hanya luka ringan saja. Saat ini proses layaran kami tunda, karena kondisinya masih syok,” pungkasnya. (pam/ydk)