Kediri (Jatimsmart.id) – Harimau merupakan salah satu hewan Karnivora yang keberadaaannya di lindungi oleh Undang-Undang RI. Mamalia satu ini telah terancam punah sejak puluhan tahun yang lalu, diawali dengan punahnya Harimau Bali, dan dilanjutkan dengan Harimau Jawa.
Harimau Bali dinyatakan punah pada tanggal 27 September 1937, hal tersebut ditandai dengan terbunuhnya seekor Harimau Bali betina di Sumberkima, Bali, yang dimana harimau ini termasuk bagian dari tiga subspesies yang ada di Indonesia. Pada tahun 1980-an Harimau Jawa secara ilmiah dinyatakan punah oleh IUCN Red List. Subspesies satu ini merupakan karnivora terbesar di wilayah Jawa, dahulu nya harimau ini dapat ditemukan di beberapa wilayah pada pulau Jawa seperti Taman Nasional Ujung Kulon, Yogyakarta, Probolinggo, Banyuwangi, Tulungagung, dan sekitarnya.
Untuk saat ini yang tersisa hanya Harimau Sumatera saja, namun demikian keberadaannya pun juga terancam punah, karena telah di prediksi bahwa populasinya tidak sampai 400 ekor. Subspesies satu ini lebih sering berburu mangsanya pada malam hari.
Meskipun statusnya di lindungi, namun spesies ini hidupnya masih terus terancam. Beberapa fenomena yang mengakibatkan kepunahan kucing besar diantaranya :
- Bencana Alam
Tsunami, gempa bumi, banjir, dan bencana alam lainnya yang tentu saja memberikan dampak besar bagi kondisi lingkungan sekitar, salah satu nya mengancam kehidupan spesies flora dan fauna di wilayah tersebut.
- Perburuan satwa liar/satwa langka
Perburuan satwa telah dilakukan sejak jaman dulu, namun bedanya jaman dulu hasil buruan itu untuk dikonsumsi, sedangkan sekarang, manusia memburu hewan-hewan yang langka untuk di ambil bagian tubuhnya, lalu nantinya digunakan sebagai bahan kerajinan.
- Kebakaran Hutan
Fenomena yang sering terjadi ketika musim kemarau ini juga sangat mengancam populasi flora dan juga fauna, entah itu karena kondisi alam atau mungkin saja karena aktivitas pembukaan lahan baru oleh manusia.
Meninggalnya 3 harimau Sumatera secara tragis akibat terjerat jebakan babi yang baru saja terjadi, membuat salah satu alasan mengapa satwa yang satu ini dikatakan punah. Dengan kejadian tersebut, dunia satwa kembali bersedih. Oleh karena itu, pemerintah mengusahakan semaksimal mungkin untuk membuat satwa langkah yang satu ini tetap ada dan dapat hidup di Indonesia. (ira/gis)