Blitar (Jatimsmart.id) – Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar press conference terkait salah satu warganya yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona (COVID-19), Senin (23/3) di Pendopo Sasana Adi Praja Kanigoro, Kabupaten Blitar. Dihadapan sejumlah awak media, Bupati Blitar Drs H Rijanto MM, menyebutkan, pasien yang dinyatakan positif sesuai hasil pemeriksaan di RSUD Kabupaten Kediri itu merupakan menantu dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Totok Subihandono.
Untuk itu, saat ini, Totok bersama sejumlah keluarga pasien lain harus menjalani karantina mandiri sesuai aturan yang ditetapkan, selama 14 hari kedepan.
“Ini yang kena positif itu kebetulan warga kita, menantu dari pak Sekda. Suaminya kerja di Bogor, dia ikut suaminya dan kemudian pulang. Sampai saat ini dari suami orang tua (kondisi) baik, tapi sudah diberikan arahan untuk karantina mandiri. Dan ini akan kita adakan pematauan. Termasuk mereka ini berada di rumah pak Sekda, jadi pak Sekda otomatis juga harus menjalani karantina mandiri,” kata Bupati.
Lebih jauh, Rijanto menerangkan, pasien perempuan ini sudah mengalami gejala sakit sejak 11 Maret lalu saat berada di Bogor. Kemudian pasien pulang pada Jumat 20 Maret dan tiba keesokan harinya. Ia langsung menuju rumah orang tuanya. Sore, pasien harus dirawat di dua rumah sakit swasta daerah setempat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kabupaten Kediri. Disana pasien dinyatakan positif sesuai hasil uji laboratorium.
Namun demikian hingga saat ini pasien dalam kondisi yang terus membaik. Ia telah dapat berkomunikasi dan beraktivitas seperti biasanya. (ydk/jek)