Pasuruan (Jatimsmart.id) – Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron mengisyaratkan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersiap untuk melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka. Pemberlakuan kebijakan itu dilakukan pasca perubahan status zonasi Covid-19 Kabupaten Pasuruan dari yang sebelumnya masuk kategori zona merah menjadi oranye.
BACA JUGA:
- Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Juli, Pemprov Jatim Minta Sekolah Bentuk Tim Satgas Covid-19
- Hari Kedua Pelaksanaan Uji Coba Tatap Muka, Pihak Sekolah Bekerja Ekstra
- Sekolah Laksanakan KBM Tatap Muka, Bupati Kediri Pantau Langsung Kesiapan
Di dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disebutkan bahwa Kabupaten/ Kota yang berstatus zona oranye, masuk dalam Level 3. Sehingga berpeluang untuk menyelenggarakan sistem pendidikan tatap muka atau diluar jaringan (luring).
Rencananya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka sudah dapat diselenggarakan mulai pekan depan. Namun meski demikian, Wakil Bupati menyatakan bahwa dalam penerapannya nanti masih harus menunggu Surat Edaran Bupati Pasuruan.
“Minggu depan, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Pasuruan bisa dimulai. Tentunya harus tetap mengacu pada SE Bupati No 52 terkait Pembelajaran Tatap Muka yang harus dilakukan secara bertahap, 50 persen dari jumlah keseluruhan anak didik di masing-masing sekolah”, jelasnya.
BACA JUGA:
- Mas Dhito dan Mbak Dewi Tinjau Prokes Ujian Sekolah Tatap Muka
- Pemprov Jatim Matangkan Detailplan Jelang Dimulainya Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021
- Sederet Peran Teknologi Bagi Pendidikan Ditengah Pandemi Covid-19
Menurut Wakil Bupati, jika nantinya sistem pembelajaran tatap muka sudah bisa diterapkan, pihak sekolah bisa mengatur jam masuknya secara bergantian hari atau bergantian murid. Pastinya harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (*)