Surabaya (Jatimsmart.id) – Menurut data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, jumlah pasien terkonfimasi positif Covid-19 bertambah 2.551 kasus per Kamis (8/7/2021) kemarin.
Dengan demikian, total kasus konfirmasi dirawat di Jawa Timur telah mencapai 14.973 pasien atau 7,98 persen. Sementara untuk tambahan pasien Covid-19 yang sembuh tercatat sebanyak 1.291 orang dengan kumulatif pasien sembuh 158.780 orang atau 84,83 persen.
BACA JUGA:
- Call Center Covid-19 Kota Kediri Layani 24 Jam
- Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kab. Mojokerto, Gubernur Khofifah Minta Kerjasama Semua Pihak
- Wagub Emil Pastikan Sentra Vaksinasi Covid-19 di Tiga Stasiun Segera Diterapkan
Sedangkan untuk pasien yang meninggal akibat positif Covid-19, ada tambahan 165 pasien. Dengan begitu total pasien meninggal tercatat 13.458 pasien atau 7,19 persen.
Untuk diketahui, Kabupaten/Kota di Jawa Timur dengan penambahan kasus Covid-19 tertinggi, antara lain : Kab. Ngawi bertambah sebanyak 212 kasus, Kab. Tuban sebanyak 171 kasus, Kab. Banyuwangi 113 kasus, Kota Blitar 111 kasus, Kab. Kediri 97 kasus, Kab. Bojonegoro 97 kasus, Kab. Lumajang 96 kasus, Kab. Madiun 96 kasus, Kab. Situbondo 95 kasus, Kab. Malang 95 kasus, Kab. Bondowoso 93 kasus, Kab. Ponorogo 87 kasus, dan Kab. Mojokerto 83 kasus.
Selain itu, di Jawa Timur sendiri untuk zona merah atau berisiko tinggi penyebaran kasus, sudah tercatat 20 kabupaten/kota, sehingga kini tidak ada lagi daerah di Jawa Timur yang berstatus zona kuning.
BACA JUGA:
- Wagub Emil Pastikan Sentra Vaksinasi Covid-19 di Tiga Stasiun Segera Diterapkan
- Putus Penyebaran Covid-19, Pemkot Kediri Siapkan 2 Tempat Isolasi Terpadu
- Gencar Targetkan Vaksin Covid-19, Kini Giliran Anak Usia 12-17 Tahun
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, mengatakan bahwa fakta 20 daerah zona merah merupakan warning atau peringatan untuk masyarakat Jawa Timur. Oleh karenanya, ia mengimbau agar masyarakat tetap tinggal di rumah untuk mengurangi penyebaran virus.
Gubernur Khofifah pun mengatakan, hanya pekerja di sektor esensial yang diizinkan keluar rumah. Para pekerja itu diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat saat beraktivitas. (*)