Kediri (Jatimsmart.id) – Bupati Hanindhito Himawan Pramana meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kediri membantu pemerintah dalam menangani persoalan di masyarakat yang berpotensi menimbulkan gesekan umat beragama.
“Kejadian-kejadian yang dapat membuat gesekan harapannya dapat termonitor FKUB, dan tertangani dengan cepat,” kata Mas Dhito, Jumat (15/7/2022).
Tak hanya antar umat beragama, persoalan yang berpotensi menimbulkan gesekan sesama umat diharapkan dapat termonitor dan diselesaikan dengan baik. Mas Dhito mengakui, pihaknya beberapa kali mendapat laporan kejadian yang berpotensi menjadi benih gesekan.
“Harapannya kepada FKUB ini cukup besar karena berbicara kerukunan umat, tingkat kesensitifannya tinggi,” ungkap Mas Dhito.
Ketua FKUB Kabupaten Kediri David Fuadi menyampaikan, pihaknya sejauh ini melakukan berbagai kegiatan untuk menjaga kerukunan umat beragama. Termasuk pula, mengadakan seminar bahaya radikalisme dengan mengundang pemuka agama di tiap kecamatan.
Gus David, panggilannya tak menampik ada beberapa kejadian bila tidak ditangani cepat bisa berpotensi gesekan. Seperti kejadian rusaknya tempat ibadah di Tarokan, begitu ditelusuri diketahui kerusakan diakibatkan tindakan umatnya sendiri.
Kemudian di Grogol kerusakan bagian dari tempat ibadah. Ketika ditelusuri kerusakan karena ketidaksengajaan anak kecil saat tengah bermain. Dua kejadian itu pun dapat tertangani dan tidak menjadi benih gesekan.
“Saat ini kami tengah menyelesaikan masalah pembangunan masjid di Gurah dimana ada pro kontra,” bebernya.
Persoalan muncul karena, proses perizinan pembangunan untuk Taman Pendidikan Al Quran (TPQ). Namun, begitu proses pembangunan diketahui untuk masjid sehingga mendapatkan penolakan sebagian warga karena di daerah itu sudah ada dua masjid.
“Bagaimanapun tempat ibadah itu harus dapat menjaga ketentraman masyarakat sekitar, karena ada penolakan, kita tidak rekomendasikan pembangunan masjid itu,” bebernya.
Berkaca dari persoalan yang muncul, FKUB diakui Gus David, akan lebih insentif mengadakan kegiatan sosialisasi pembangunan tempat ibadah. Hal itu sangat penting karena banyak masyarakat yang belum mengetahui prosedur pembangunan tempat ibadah. (Jek/adv/kominfo)