Kediri (Jatimsmart.id) – Menyikapi banyaknya aduan terkait kesalahan pada sistem penilaian, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono langsung menghentikan sementara proses ujian perangkat desa yang sedianya dilakukan 16 Desember mendatang. Aduan yang masuk tersebut terkait dengan kesalahan sistem penilaian yang dilaksanakan oleh pihak ketiga pada 9 Desember lalu di Basement SLG dan Convention Hall SLG.
“Menghentikan sementara pelaksanaan pengisian perangkat desa yang akan direncanakan pada tanggal 16 Desember 2021 yang terdiri dari 7 Kecamatan, 61 Desa, serta 114 lowongan jabatan perangkat desa,” Ujar Bupati yang kerap disapa Mas Dhito Senin (14/12/21) siang.
Pihaknya juga menegaskan bahwa dalam proses pengangkatan perangkat desa harus mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014, Perda Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2017, dan Perbup Kediri Nomor 48 Tahun 2021, maka berdasarkan peraturan perundang-undangan di atas, pelaksanaan pengangkatan perangkat desa harus berazaskan transparansi dan akuntabilitas.
“Hal tersebut sesuai dengan visi misi saya terkait reformasi birokrasi dan pelayanan publik,” tegasnya .
Selama pemberhentian sementara proses pengisian perangkat tersebut, Mas Dhito juga memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera mengusut tuntas kesalahan pada sistem penilaian tersebut.
“Saya instruksikan Kepada Tim Fasilitasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa khususnya Inspektorat untuk segera memeriksa dan mengusut tuntas adanya indikasi kuat pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pengisian perangkat desa,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, D. Sampurno, menjelaskan pemberhentian sementara atas pelaksanaan seleksi perangkat pada 16 Desember mendatang ini karena adanya indikasi kecurangan di pelaksanaan tes 9 desember lalu.
“Karena ada indikasi kecurangan untuk tgl 9 lalu dan sekarang tahap verifikasi inspektorat,” tuturnya.
pihaknya juga menambahkan, pemberhentian sementara tersebut karena pihak ketiga dari pelaksana di tanggal 9 dan 16 merupakan universitas yang sama.
“Tanggal 16 itu kebetulan panitia pihak ketiganya sama dengan yang tanggal 9 jadi ikut dihentikan sampai menunggu proses pemeriksaan,” terangnya.
Salah satu pelapor, berinisial DAS, mendukung penuh tindakan yang dilakukan oleh Mas Dhito teraebut. Ia berharap agar nantinya hal ini benar-benar diusut tuntas oleh tim fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Ya, saya mendukung penuh tindakan Mas Dhito ini, semoga Mas Dhito dan jajarannya mampu mengusut tuntas kesalahan penilaian ini,” ujarnya. (*)
I’m really enjoying the design and layout of your blog.
It’s a very easy on the eyes which makes it much more pleasant for me to come here and visit
more often. Did you hire out a designer to create your theme?
Superb work!
Excellent article. Keep writing such kind of info on your blog.
Im really impressed by it.
Hey there, You have done an incredible job. I will certainly digg it and in my view recommend to my friends.
I am sure they’ll be benefited from this website.
Hey there! Would you mind if I share your blog with my facebook group?
There’s a lot of people that I think would really enjoy your content.
Please let me know. Many thanks
Howdy, I do think your website may be having browser compatibility issues.
Whenever I take a look at your site in Safari,
it looks fine however when opening in I.E., it has some overlapping issues.
I merely wanted to give you a quick heads up! Apart from that, excellent site!
You actually make it seem so easy with your presentation but I find this matter to be really something that I
think I would never understand. It seems too complicated and extremely
broad for me. I am looking forward for your next post, I will try to get the hang of it!
Thanks on your marvelous posting! I definitely enjoyed reading it, you are a great author.I will always bookmark your
blog and will often come back later on. I want to encourage you to ultimately continue your great work, have
a nice afternoon!