Kediri (Jatimsmart.id) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana geram melihat sampah berserakan di kawasan monumen Simpang Lima Gumul (SLG). Pihaknya tegas akan memberikan sanksi kepada mereka yang berani membuang sampah sembarangan di area tersebut.
Hal ini disampaikan Mas Dhito sapaan akrab bupati usai mendapat banyak aduan masyarakat termasuk melalui komentar di akun Instagram pribadinya @dhitopramono. Salah satunya yang disampaikan @isty_khummah yang menyampaikan keprihatinannya melihat kondisi sekitar SLG akibat adanya sampah yang berserakan
“Saya mohon tolong untuk masalah sampah di SLG ditindak pak,” tulisnya di salah satu unggahan Mas Dhito.
Mas Dhito pun mengecam keras tindakan tidak terpuji tersebut dan bakal memberikan sanksi bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan.
“Bagi yang membuang sampah sembarangan akan kami kenakan sanksi dan tidak terkecuali,” tegas bupati.
Sampah, kata Mas Dhito, bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kebersihan. Melainkan tanggung jawab seluruh masyarakat Kabupaten Kediri. Menurutnya, hal ini juga sangat bergantung pada kesadaran masyarakat pentingnya kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya.
Lanjut Mas Dhito, nantinya Pemerintah Kabupaten Kediri akan melakukan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah. Selain itu, pihaknya akan terus mengembangkan program Tempat Pengelolaan Sampah Reuce, Reduce, dan Recycle (TPS3R).
“Kami (Pemerintah Kabupaten Kediri) akan mengembangkan TPS3R. Disisi lain saya juga minta akan kesadaran masyarakat agar tidak buang sampah sembarangan,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti mengatakan berserakannya sampah yang ada di SLG ini berasal dari kegiatan masyarakat. Termasuk juga dari pedagang-pedagang yang berjualan di area tersebut.
Kondisi terparah, kata Putut terjadi usai Car Free Day (CFD) di akhir pekan.
“Volume sampah dapat kita hitung di puncak aktivitas masyarakat di akhir pekan atau CFD,” terangnya.
Untuk mengurangi volume sampah tersebut, pihaknya tengah mengubah pola penyapuan atau pembersihan serta akan menambah dan membenahi kembali sarana dan prasarana tempat sampah yang ada di sekitaran SLG. (Ydk/jek)