Surabaya (Jatimsmart.id) – Polisi bersama Pemkot Surabaya melakukan simulasi penutupan Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan. Simulasi itu adalah rangkaian pengamanan saat malam tahun baru besok.
Penutupan Jalan Darmo dan Tunjungan dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Dua jalan tersebut akan menjadi kawasan physical distancing pada malam tahun baru besok. Pantauan di lokasi, banyak kendaraan yang berputar balik karena tidak mengetahui tentang penutupan itu.
BACA JUGA:
- Trenggalek dan Tulungagung Terapkan Jam Malam, Destinasi Wisata Ditutup
- Jelang Tahun Baru, Pemkot Malang Mulai Terapkan Jam Malam
- Kembali Tutup Jalan, Polisi Ancam Tindak Tegas Warga yang Berkerumun di Malam Hari
“Kawasan ini biasanya dijadikan masyarakat untuk berkumpul. Untuk menghindari kerumunan kita berlakukan penutupan Jalan Darmo dan Tunjungan,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra kepada wartawan di Jalan Tunjungan, Rabu (30/12/2020).
Teddy mengatakan selain penutupan Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo, penyekatan juga akan dilakukan pada 12 titik pintu masuk Kota Surabaya.
“Malam ini dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Untuk besok mulai pukul 20.00 WIB sampai keesokan paginya. Kemudian untuk penyekatan di 12 akses pintu masuk Kota Surabaya akan dilakuan pada pukul 16.00 WIB sore,” ungkap Teddy.
Selama malam tahun baru, selain melakukan screening di 12 titik pintu masuk dan 2 ruas Jalan Darmo serta Jalan Tunjungan. Polisi akan menindak pengguna knalpot brong. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya akan melakukan swab kepada pelanggar.
“Tentunya akan kita lakukan penindakan, Kita juga imbau tidak ada penggunaan knalpot brong. Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah kota pelanggar akan dilakukan swab,” tegas Teddy.
BACA JUGA:
- Nekat Buka di Malam Tahun Baru, Karaoke Brillian Disegel Pemkot Blitar
- Polres Kediri Gelar Operasi Lilin Semeru 2020, Pencegahan Covid Jadi Prioritas
- Kabar Baik, 11 Pasien COVID-19 Sembuh, Harapan Bagi Kota Kediri Menuju Zona Hijau
Teddy menegaskan pihaknya akan melakukan pembubaran kerumunan di tengah kota maupun di perbatasan jalan.
“Tentunya sudah ada maklumat Kapolri, kemudian sudah ada surat edaran dari walikota,Kemudian ada imbauan dan seruan dari Forkopimda dan tokoh masyarakat untuk tidak mengundang, melakukan kegiatan yang menghadirkan kerumunan. Saya rasa aturan sudah jelas, jadi akan dilakukan pembubaran,” tandas Teddy. (*)