Kediri (Jatimsmart.id) – Mengantisipasi lonjakan penumpang KA pada Long Weekend yang dimulai, pada 28 Oktober sampai 1 Nopember 2020. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mulai membuka loket pemesanan. Pihaknya kembali mengajak masyarakat untuk menggunakan kereta api sebagai moda transportasi utama yang murah dan aman ini.
Ixfan Hendriwintoko Manager Humas Daop 7 Madiun menjelaskan, tiket KA, untuk jarak jauh dan menengah sudah dapat dipesan sejak kemarin untuk keberangkatan sampai tanggal 1 dan 2 November 2020 (khusus KA Argo Wilis).
BACA JUGA:
- Ribuan Tiket Kereta Api Masih Tersedia untuk Libur Panjang Pekan Ini
- Kereta Api Reguler Mulai Beroperasi Besok, Ini Syaratnya
- Jumlah Penumpang Naik, KAI Tambah Perjalanan Kereta Api di Agustus
“Long weekend kali ini telah kami sediakan sebanyak 26 perjalanan KA jarak jauh dan menengah ke semua tujuan yang melintas ataupun berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun, dengan total tempat duduk 43.606 seat. Terdiri dari kelas eksekutif 12.894 seat dan kelas ekonomi sebanyak 30.712 seat. Sampai saat ini, saat rilis ini dibuat sisa seat yang tersedia secara keseluruhan masih 75 % dari kapasitas seat tersedia. Kelas Eksekutif + Luxury 25 %, Bisnis + Ekonomi 50 % dari total seat tersedia,” terang Ixfan.
Adapun KA-KA reguler yang beroperasi setiap hari antara lain, KA Bima relasi Gambir-Surabaya Gubeng PP, KA Turangga relasi Bandung-Surabaya Gubeng PP, KA Sritanjung relasi Ketapang-Lempuyangan PP, KA Kahuripan Kiaracondong-Blitar PP, KA Matarmaja relasi Malang-Pasar Senen PP dan KA Jayakarta relasi Surabaya Gubeng-Jakarta Kota PP. Sedangkan KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar, KA Gajayana relasi Gambir-Malang PP, KA Malabar relasi Bandung-Malang PP, KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng-Bandung PP dan KA Wijayakusuma relasi Ketapang-Cilacap PP beroperasi pada hari-hari tertentu sesuai jadwal.
“Untuk lebih jelasnya dapat dicek di Aplikasi KAI ACCESS, melalui HP android/smartphone. KA Wijayakusuma beroperasi setiap hari mulai Tanggal 24 Oktober, kecuali Senin (26/10),” imbuhnya.
Bagi pelanggan yang akan naik kereta api, diwajibkan untuk menunjukkan surat hasil Rapid Test, PCR/Swab test. Selain itu, bisa juga dengan menunjukkan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh Puskesmas maupun Rumah Sakit.
“Bagi masyarakat yang merasa kurang enak badan, atau sedang sakit, diimbau agar menunda perjalanannya terlebih dahulu. Bagi pelanggan yang belum memiliki/melakukan tes rapid sampai hari H keberangkatan, kami sediakan layanan tes rapid di beberapa stasiun dengan harga murah, yaitu cukup Rp. 85.000,” jelasnya. Adapun stasiun-stasiun yang terdapat fasilitas layanan rapid tes yaitu, Stasiun Madiun, Stasiun Jombang, Stasiun Blitar dan Stasiun Kertosono.
Protokol kesehatan yang diterapkan sangat ketat di kereta api. Mulai dari pelanggan datang ke stasiun, saat di dalam kereta, hingga tiba di stasiun tujuan. Ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa perjalanan dengan kereta api, selain nyaman dan aman, juga terjamin kebersihan dan kesehatannya. Juga untuk menurunkan resiko terjadinya penularan penyakit berbahaya.
BACA JUGA:
- KAI Daop 7 Terapkan Social Distance sebagai Upaya Lanjutan Cegah COVID-19
- Cek Suhu Tubuh, KAI Daop 7 Kembalikan Bea Tiket Penumpang Suspect Corona
- KAI Daop 7 Madiun Persiapkan Angkutan Lebaran 2020
Dengan semakin banyaknya KA yang beroperasi kembali, dengan frekuensi KA yang berbeda juga setiap harinya, “Kami himbau kepada para pengguna jalan bahwa KA yang melintas di wilayah Daop 7 sudah meningkat. Sesuai UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, pasal 114 poin b dan c disebutkan bahwa Pada Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dan Jalan, Pengemudi Kendaraan Wajib Mendahulukan Kereta Api serta Memberikan Hak Utama Kepada Kendaraan Yang Lebih Dahulu Melintasi Rel,” pungkas Ixfan. (*)