Surabaya (Jatimsmart.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat di Jatim. Salah satunya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melaunching Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Badan Usaha Milik Desa (Bunda), Go-Pay, dan KB-Bukopin di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
BACA JUGA:
- Antusias Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Blitar Kota Tinggi
- Polres Kediri Buka Layanan Samsat Keliling, Catat Lokasi dan Jadwalnya
- Program Pemutihan Pajak, Samsat Dapatkan Rp 8,9 Milyar
Inovasi tersebut sengaja digagas, untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di era digital yang terus berkembang dengan akselerasi tinggi melalui inovasi berbasis teknologi informasi. Selain itu, sebagai upaya pengembangan layanan Payment Point Online Bank (PPOB) yang sudah berjalan.
Pada layanan ini, Wajib Pajak akan mendapatkan SMS bukti pembayaran yang sah yang didalamnya terdapat link E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dengan pengesahan STNK berbasis QR Code, sehingga Wajib Pajak tidak perlu ke Samsat. Inovasi pengesahan STNK berbasis QR Code ini sendiri merupakan yang pertama kali di Indonesia.
Sementara, Samsat Bunda merupakan layanan pembayaran PKB tahunan di BUMDesa yang bekerjasama dengan Polantas Bina Desa (Polbindes) menggunakan fasilitas pembayaran oleh pihak perbankan/non perbankan yang sudah bekerjasama dengan Samsat Jatim (Bank BTN, Bank Jatim, PT. Pos dan KB Bukopin). Saat ini, terdapat 40 BUMDes di seluruh Jatim yang sudah menjalin kerja sama pembayaran PKB.
Untuk inovasi Go-Pay, pembayaran PKB tahunan melalui aplikasi Gopay (uang elektronik dari Gojek) yang memudahkan wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dimana saja dan kapan saja melalui smartphone.
Sedangkan, KB Bukopin merupakan layanan pembayaran PKB tahunan melalui channel pembayaran yang disediakan oleh KB Bukopin yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Sampai hari ini pencapaian Bapenda sudah bagus. Inovasi demi inovasi terus dilakukan. Semoga ini bisa terus dimaksimalkan. Inovasi dalam hal layanan adalah kewajiban, update teknologi adalah keharusan. Dan Inovasi ini yang mampu mengisi ruh percepatan layanan birokrasi,” terang orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
BACA JUGA:
- DJP Serahkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Ke Kejaksaan Negeri
- Menkeu Imbau Lapor SPT Lewat E-FILING
- Curi Perhatian, Pos Pelayanan Operas Lilin Karanglo Malang Ini Mirip Istana Negara
Terkait Samsat Bunda, secara khusus Gubernur Khofifah menjelaskan, inovasi ini bersambungan dengan BUMDesa sehingga bisa membuat masyarakat di desa lebih mudah mengakses layanan dari Pemprov Jatim. Selain itu, juga semakin mendekatkan layanan pada masyarakat. (*)