Tulungagung – Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi KPU RI untuk meminimalisir potensi pemilih ganda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung mencoret 10.751 data pemilih Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Tulungagung untuk pemilu 2019 mendatang.
Sebelumnya ribuan data pemilih yang dicoret itu telah terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) luar negeri.
Mohammad Khoirul Anam Komisioner KPU Tulungagung, mengatakan, awalnya KPU RI memberikan 12.728 data pemilih TKI asal Tulungagung. Pihaknya kemudian kembali melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan data tersebut. Dari data tersebut didapati 5.894 diantaranya adalah pemilih pria sementara sisanya merupakan pemilih wanita
Setelah dilakukan pendataan, dari 12.728 data pemilih yang diserahkan KPU RI, terdapat 10.751 pemilih yang masih aktif bekerja sebagai TKI. Bahkan mereka juga sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) TPS di luar negeri.
Sedangkan sisanya, merupakan mantan TKI dan sudah kembali ke Tulungagung. “Bagi mereka yang sudah tercatat dalam DPT TPS luar negeri kami coret,” tegasnya.
Dengan pencoretan itu, jumlah DPT di Kabupaten Tulungagung yang sebelumnya sebanyak 863.321 pemilih berkurang menjadi 852.570 pemilih.
Menurut Anam, jumlah tersebut masih bisa berubah hingga mendekati pencoblosan nanti. “Jelang pencoblosan nanti, kita akan lakukan verifikasi ulang jumlah DPT-nya dengan data terbaru, baik yang tercatat ke luar atau masuk,” pungkasnya. (pam/ydk)