Kediri (Jatimsmart.id) – KPU Kabupaten Kediri resmi menetapkan Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Maria Ulfa sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri. Dhito – Dewi ditetapkan sebagai calon tunggal, yang akan melawan kotak kosong.
KPU menyerahkan surat keputusan penetapan pasangan calon Dhito dan Dewi di Posko Pemenangan Desa Paron, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Rabu (23/9) sore. Dalam proses penyerahan itu. KPU didampingi Komisioner Bawaslu Kabupaten Kediri.
“Putusan penetapan paslon tersebut ditetapkan setelah rapat pleno tertutup oleh KPU, Bawaslu, Polri dan perwakilan pasangan calon,” kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri Anwar Anshori, Rabu (23/9).
Dengan penetapan ini, lanjut Anwar, secara teknis pelaksanaan Pilkada hampir tak berbeda dengan Pilkada dengan dua atau lebih pasangan calon. Hanya saja, terdapat pengundian dan pengumuman tata letak kotak paslon dengan kotak kosong pada surat suara.
Tak hanya menyerahkan surat putusan, KPU juga menyampaikan pentingnya paslon dalam menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK). Hal itu ditandai dengan dibukanya rekening khusus dana kampanye setelah penetapan paslon.
Sementara itu, usai menerima surat putusan penetapan paslon, Calon Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono mengaku akan langsung berfokus pada proses kampanye dan merebut hati masyarakat dengan cara turun langsung.
“Melawan kotak kosong ini lebih sulit dibanding melawan paslon secara nyata. Sebab, bumbung kosong ini pergerakannya tidak bisa dimonitor secara pasti,” kata putra Seskab RI Pramono Anung tersebut.
Untuk diketahui, pengundian tata letak rencannya akan digelar pada 24 September besok, yang dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas penerepan protokol kesehatan. (ydk/jek)