Kediri, (jatimsmart.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menerima pengiriman logistik berupa surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024. Logistik berupa 229.989 surat suara tersebut diterima oleh Tim Logistik KPU Kota Kediri dan disaksikan oleh Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian di Gudang Logistik Jl. Teuku Umar No. 40, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota, Kota Kediri, pada Rabu (23/10/2024.
Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian mengatakan, sebanyak 229.989 surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri tahun 2024 yang diterima dengan rincian 222.265 surat suara (Jumlah DPT), Cadangan 2,5 persen dan 2.000 surat suara untuk Pemungutan suara ulang (PSU), sudah sesuai dengan kebutuhan.
Hingga saat ini logistik yang telah diterima di Gudang KPU Kota Kediri yaitu, Kotak Suara sebanyak 814, Kabel Ties sebanyak 4.848, Tinta sebanyak 810, Bilik Pemungutan Suara sebanyak 1.616, Segel sebanyak 20.149, Sampul Biasa sebanyak 5.688, Sampul Model c Hasil 810 lembar, Karet Gelang sebanyak 442 pak.
Lantas formulir C Hasil Plano Pilgub Jatim sebanyak 1.215 dan Pilwali Kediri sebanyak 1.215, formulir C Hasil Salinan Pilgub Jatim sebanyak 810 dan Pilwali Kediri sebanyak 810, Alat Bantu Tuna Netra (ABTN) Pilgub Jatim sebanyak 405 dan Pilwali Kediri sebanyak 405.
“Untuk surat suara Pemilihan Guberrnur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 saat ini dalam proses cetak di Percetakan Temprina Nganjuk dan estimasi pengiriman ke Gudang KPU Kota Kediri pada hari Rabu (30/10/2024),” terang Reza Cristian.
Untuk selanjutnya, imbuh Reza, KPU akan mulai melaksanakan sortir lipat surat suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri pada hari Selasa (29/10/2024) besok dengan melibatkan 75 orang tenaga sortir lipat yang terdiri 55 orang warga sekitar dan 10 orang warga difabel dan estimasi waktu selesai dalam 4 hari, hingga Jumat (1/11/2024).
“Kemudian dilanjutkan sortir lipat surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Guberbur Jawa Timur pada hari Sabtu (2/11/2024) dengan tenaga dan estimasi waktu yang sama yaitu 4 hari,” lanjut Reza.
Selama kegiatan dan proses sortir lipat, lanjut Reza, setiap hari akan didampingi oleh Tim KPU Kota Kediri dan diawasi oleh Bawaslu Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan Polres Kediri Kota.
“Untuk teman-teman media silahkan jika ingin meliput dengan ketentuan dan aturan yang sama seperti waktu sortir lipat Pemilu 2024 yang lalu,” tutup Reza. (*) “