Kediri – KPU Kabupaten Kediri melantik 52 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan. 2 anggota, masing-masing akan ditugaskan menggenapi 3 PPK yang saat ini ada di 26 Kecamatan. Sehingga nantinya, akan ada 5 PPK di seluruh Kecamatan di Kabupaten Kediri untuk memastikan proses Pemilu 2019 berjalan dengan lancar.
Pelantikan digelar di Ballromm Hotel Lotus Garden Kota Kediri, Rabu (02/01/2019). 7 diantaranya adalah anggota PPS yang kini naik pangkat.
Menurut Sapta Andaru, Ketua KPU Kabupaten Kediri, mereka adalah 10 besar yang sebelumnya telah menjalani tes PPK tahap awal, kemudian mereka kembali menjalani proses seleksi untuk tambahan ini.
“kita ambil 10 besar yang dulu, kemudian apabila belum terpenuhi, kita juga sempat ada beberapa kecamatan, yang kita koordinasi dengan lembaga pihak pendidikan untuk mendaftarkan calonnya untuk mengikuti seleksi ini, dan terpilih lah yang kita lantik hari ini,” kata Sapta Andaru, Ketua KPU Kabupaten Kediri
Pelantikan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, berdasarkan perintah KPU RI setelah adanya putusan Mahkamah Kosntitusi nomor 31/PPU-XVI/ 2018, tentang penambahan anggota PPK yang semula menurut Undang-Undang No 7/2017 hanya 3 per kecamatan, sekarang kembali menjadi 5 seperti sebelumnya .
penambahan ini menurut Andaru dilakukan seiring beban berat yang akan ditanggung oleh PPK, yakni memastikan rekap hitungan pertama setelah proses pemungutan suara di TPS.
Sementara kekosongan PPS yang kini naik pangkat, nantinya akan diisi melalui tahap seleksi. (ydk/sam)