Tulungagung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, menggelar sosialisasi pelaksanaan pemilu kepada tahanan dan narapidana di Lapas Klas II B Tulungagung. Selain mengajarkan cara pencoblosan, dalam sosialisasi ini, KPU juga mengenalkan lima jenis surat suara, yang akan mereka pdroleh di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17 April 2019 mendatang. Rencananya terdapat dua TPS di lapas ini.
Nantinya untuk memudahkan tahanan dan narapidana ini dalam mengenali caleg, mereka akan menempelkan foto partai dan caleg di dalam lapas. Karena para tahanan dan narapidana ini sangat minim mendapatkan informasi terkait profil dan visi misi calon yang akan mereka pilih.
“Nanti akan kami tempelkan nama caleg, foto dan partainya agar tahanan dan narapidana mengenali siapa saja calonnya,” kata Ketua KPU Tulungagung, Mustofa katanya Jumat (05/04/2019).
Jumlah tahanan dan narapidana yang menghuni lapas ini sebanyak 608 orang. Dari jumlah tersebut baru 200an yang sudah mengurus surat pindah pemilih. Dengan jumlah yang besar itu, Pihak KPU sendiri berjanji akan membantu memfasilitasi mereka dalam mengurus surat pindah pemilih, agar dapat menggunakan hak pilihnya.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh para tahanan dan narapidana. Zubaidah narapidana kasus penipuan ini mengaku sudah mengerti dan berencana akan menggunakan hak pilihnya. “Ini merupakan kesempatan saya untuk menggunakan hak pilih, harus dimanfaatkan sebaik baiknya,” pungkasnya. (pam/ydk)
Baca Juga :
- KPU Tulungagung Distribusikan Surat Suara ke 19 Kecamatan
- Target Partisipasi 80 Persen, KPU Terjunkan Relawan Demokrasi
- KPU Tulungagung Distribusikan Logistik Pemilu ke Kecamatan