Tulungagung (Jatimsmart.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah salah seorang anggota DPRD Tulungagung, Imam Kambali. Dalam penggeledahan selama 1,5 jam itu, petugas KPK dikawal ketat oleh anggota polisi bersenjata lengkap.
Imam Kambali menjelaskan petugas KPK melakukan penggledahan hampir di semua ruangan. Sebanyak 8 petugas menggeledah ruang tidur hingga ruang kerja politisi dari partai Hanura ini. Namun dalam penggeledahan tersebut mereka tidak menemukan berkas atau dokumen apapun.
“Sesuai berita acara mereka tidak membawa apapun dari rumah ini,” katanya, Selasa (18/2).
Menurut Imam, penggeledahan ini berkaitan dengan statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018, yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. Pada periode tersebut, Imam Kambali menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD.
Selain rumah Imam Kambali, KPK juga menggeledah rumah anggota DPRD lainnya, Suharminto. Anggota dari fraksi PDIP ini merupakan adik kandung Supriyono. Pada periode 2013-2018 lalu, Suharminto menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP. (pam/jek)