Tulungagung (Jatimsmart.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor DPRD Tulungagung. Diduga penggeledahan ini terkait dengan kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019 Supriyono.
Lembaga anti rasuah itu datang sekitar pukul 11.50 WIB. Sebanyak 7 petugas dengan menggunakan rompi KPK dan bermasker masuk ke dalam gedung DPRD Tulungagung. Tak lama kemudian mereka masuk ke beberapa ruangan, diantaranya ruang Sekertaris Dewan, Ketua DPRD dan ruang aspirasi. (pam/jek)