Kediri (Jatimsmart.id) – Pemerintah Kota Kediri berhasil meraih penghargaan 10 besar Indeks Kota Toleran Awards 2020 yang diselenggarakan oleh Setara Institute bekerjasama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:
- Kota Kediri Raih Innovative Government Award (IGA) 2020, Walkot: Penghargaan Adalah Bonus
- Kepala Bappeda Jatim Meninggal Karena Covid-19, Khofifah Beri Penghargaan Kehormatan
- Beri Penghargaan Tenaga Medis dan Bagi Masker, Cara DPRD Cegah Corona
Ini adalah kali pertama Kota Kediri berhasil menembus 10 besar Indeks Kota Toleran sejak Setara Institute memberikan penghargaan ini pada 2015, 2017, 2018 dan 2020. Kota Kediri meraih peringkat ke 8 dari 94 kota yang disurvey oleh Setara Institute, sebelumnya Kota Kediri masih berada di peringkat 29.
” ini adalah kerja keras dengan lompatan yang besar, dari yang sebelumnya hanya berada di peringkat 29, dan sekarang bisa masuk peringkat 8 Indeks Kota Toleran di Indonesia,” kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sambutannya, dikutip dari website resmi Pemkot Kediri.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menambahkan akan bekerja keras agar Kota Kediri tetap berada di 10 besar Indeks Kota Toleran di Indonesia.
Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani menyatakan Indeks Kota Toleran adalah prestasi dari semua elemen di sebuah kota.
BACA JUGA:
- Bunda PAUD Trenggalek, Novita Hardini Terima Penghargaan HIMPAUDI Award
- Kota Kediri Masuk Finalis TPAKD Award, Tim Penilai Utama Lakukan Pemantauan
- PT. Gudang Garam Terima Anugrah PWI Jatim Award 2019
“Yang dimaksud sebagai kota toleran sesuai dengan hasil studi kami, yang pertama, pemerintah kota tersebut memiliki regulasi yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi. Kedua, pernyataan dan tindakan aparatur pemerintah kota yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi. Ketiga, tingkat peristiwa dan tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan rendah atau tidak ada sama sekali. Dan keempat, kota tersebut menunjukkan upaya yang cukup dalam tata kelola keberagaman identitas keagamaan warganya” jelas Ismail Hasani. (*)