Kediri (Jatimsmart.id) – Meskipun zona hijau di Kota Kediri sudah kian menjamur, namun, Pemerintah Kota Kediri bersama dengan TNI dan Polri masih giat menggelar operasi yustisi gabungan. Operasi ini berlangsung di sepanjang Jalan Mayjend Sungkono, depan area Gedung Nasional Indonesia (GNI).
BACA JUGA:
- Terjaring Operasi Yustisi, Dua Kurir Narkoba di Tulungagung Gagal Antar Pesanan
- Denda Operasi Yustisi di Ngawi, Sumbang Kas Daerah Rp564 juta
- Petugas Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Terus Gencarkan Operasi Yustisi
Benar saja, masih didapati sejumlah pelanggar yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Mayoritas pelanggaran terkait penggunaan masker, masih banyak yang lupa,”ungkap Femy Syafonto, Kasie Pengembangan Kapasitas, Satpol PP Kota Kediri, dikutip langsung dari website resmi Pemkot Kediri.
Meski demikian, ia mengatakan bahwa intensitas pelanggar sudah mulai menurun dibandingkan saat pertama kali penerapan operasi yustisi ini. Ia juga menjelaskan bahwa operasi yustisi gabungan ini akan dilaksanakan setiap hari, dengan lokasi yang berpindah-pindah. Adapun beberapa lokasi tersebut meliputi area depan GNI, Taman Harmoni, Terminal Tamanan, Terminal Lama dan Depan Taman Makam Pahlawan (TMP).
“Tapi tidak menutup kemungkinan juga dilakukan di tempat-tempat lain secara acak, yang jelas kita terus memantau kepatuhan masyarakat terutama kaitannya dalam penerapan protokol kesehatan seperti masker saat menggunakan jalan,”tegasnya.
BACA JUGA:
- Operasi Yustisi Jaring 98 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan
- Operasi Yustisi Digalakkan, Angka Pelanggar Prokes Semakin Turun
- PPKM Mikro Diperpanjang, Wakapolda Jatim Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Sedangkan, bagi pengguna jalan yang kedapatan melanggar akan diberikan sebuah sanksi. Femy mengatakan bahwa pelanggar tersebut akan diberikan pilihan sanksi. (*)