Kediri – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kediri menjadi salah satu finalis TPAKD Award dari 83 provinsi kabupaten kota di Indonesia. Hari ini, Kamis (18/7), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri Enny Endarjati menerima kedatangan Tim Penilai Utama TPAKD Award yaitu Sardjito Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen dan Djauhari J.Sitorus Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang bertempat di Ruang Command Center Balaikota Kediri.
Menurut Sardjito, Kota Kediri merupakan salah satu kota yang program TPAKD dilombakan diantara beberapa daerah yang ada di Indonesia. Dalam penilaian ini, tim akan melihat bagaimana Kota Kediri menjalankan program percepatan akses keuangan daerahnya dan program tersebut apakah bermanfaat atau tidak untuk masyarakat.
Setelah Sardjito menjelaskan tentang tujuan tim melakukan penilaian program TPAKD Kota Kediri, Asisten Perekonomian Kota Kediri memaparkan capaian program TPAKD Kota Kediri yang dimulai dengan menjelaskan gambaran umum Kota Kediri. Enny menjelaskan bahwa Kota Kediri termasuk kota terbesar ke-3 di Jawa Timur, dengan jumlah penduduk 290 ribu jiwa, dengan luas daerah sebesar 63,4 km persegi yang terdiri dari 3 kecamatan dan 46 kelurahan. Tingkat pertumbuhan ekonomi Kota Kediri tanpa tembakau sebesar 7,023% dengan tingkat kemiskinan dari 8,23% tahun 2013 menjadi turun sebesar 7,68% di tahun 2018, sedangkan tingkat pengangguran terbuka yang semula tahun 2013 sebesar 7,92%, pada tahun 2018 turun sebesar 3,63%.
Lebih lanjut Asisten perekonomian ini menjelaskan tentang latar belakang TPAKD. TPAKD terbentuk tahun 2016. Keanggotaannya sudah diatur sesuai Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/285/419.033/2017 tanggal 19 April 2017 tentang Perubahan Atas Keputusan Walikota Kediri Nomor 188.45/576/419.16/2016 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Kediri. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kota Kediri ini terdiri dari Pemkot, OJK, BI, Perguruan Tinggi, industri jasa keuangan, KPPN, dan Kementrian Agama yang sudah dikukuhkan oleh Walikota Kediri.
“Tujuan pembentukan TPAKD ini untuk mewujudkan industri jasa keuangan sebagai pilar perekonomian nasional yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan akses keuangan,”ujar Enny Endarjati.
Untuk capaian program kerja TPAKD pada tahun 2016 – 2018, Enny menjelaskan pada tahun 2016 masih baru sehingga hanya 2 program kerja yang dilakukan yaitu penguatan infrastruktur perluasan akses keuangan dan peningkatan litersi keuangan. Sedangkan mulai tahun 2017 sampai 2018 ada empat program kerja TPAKD. Capaian program kerja TPAKD tahun 2018 menunjukkan sebesar 50% program kerja perluasan akses keuangan, sedangkan untuk program peningkatan literasi keuangan dan kegiatan asistensi /pendampingan TPAKD sebesar 17% dan terakhir untuk program penguatan infrastruktur perluasan akses keuangan sebesar 16%.
“Hasil capaian tersebut berdasarkan beberapa program yang sudah dijalankan seperti perluasan akses keuangan yaitu Pemberdayaan Masyarakat di sekitar Pondok Lirboyo melalui Peningkatan Akses Keuangan di Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Berkah Rizqi Lirboyo dan kegiatan berupa literasi keuangan terkait pengelolaan keuangan usaha dari OJK Kediri dan Inklusi Keuangan melalui dropping pinjaman di LKMS Berkah Rizqi Lirboyo,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Kediri.
Dalam penilaian ini, Djauhari Dewan Nasional Keuangan Inklusif ini memberikan pertanyaan kepada Mochammad Syaihul Izzat Ketua Pengurus LKMS Berkah Rizqi Lirboyo. Beberapa pertanyaan diajukan mengenai program pemberdayaan masyarakat di sekitar Pondok Lirboyo dengan dan dan Inklusi keuangan melalui dropping pinjaman di LKMS Berkah Rizqi Lirboyo dengan sasaran dari kalangan masyarakat/calon nasabah dan nasabah dari ibu-ibu rumah tangga di sekitar LKMS Berkah Rizqi Lirboyo.
Setelah itu, TPAKD Kota Kediri beserta Tim Penilai Utama mengunjungi LKMS Berkah Rizqi yang ada di Lirboyo Kota Kediri.
Turut hadir dalam acara ini, Kepala OJK Kediri Bambang Supriyanto, perwakilan Bank Indonesia dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (ydk/sam)