Blitar (Jatimsmart.id) – Komisi III DPRD Blitar menggelar hearing bersama kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar, Senin (20/3/23).
Hearing yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Aryo Nugroho ini membahas tentang penanganan dan pengelolaan tambang yang ada di Kabupaten Blitar. Koordinator Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar, Muhammad Sutarto menilai, pengelolaan tambang di Blitar tidak membawa manfaat.
“Bahkan keberadaannya belum bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Blitar secara utuh. Untuk itulah kami menanyakan aturan yang menjadi pedoman pemangku kebijakan terkait,” katanya.
Salah satunya mempertanyakan tentang legalitas perusahaan tambang di Kabupaten Blitar yang menurutnya bisa dideteksi sejak dini, mana yang legal dan ilegal.
“Harapan kami ini dapat mengurangi konflik horisontal akibat dampak yang ditimbulkan seperti kerusakan jalan maupun konflik lainnya yang terjadi di masyarakat,” kata Sutarto.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III Aryo Nugroho langsung merespon keluhan dan pertanyaan dari masyarakat itu.
“Di Kabupaten Blitar ini masih banyak tambang yang belum berijin. Tentunya, aktifitas tambang juga berdampak negatif terhadap rusaknya infrastruktur yang ada di Kabupaten Blitar,” jelas Aryo.
Masukan dari peserta audensi akan ia perhatikan, pihaknya akan mengindentifikasi nama tambang yang belum berijin agar kedepannya bisa mengantongi ijin dan menambah PAD yang layak untuk Kabupaten Blitar.
Aryo juga mengaku sudah berkali-kali memberikan rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk segera menata ulang dari hulu ke hilir sektor pertambangan ini.
“Sehingga ada regulasi yang jelas terkait dari sektor pertambangan, entah hasil pertambangan nantinya akan dikelola BUMD atau seperti apa, yang terpenting bisa menghasilkan PAD untuk Kabupaten Blitar ini,” tuturnya.
Tahun lalu, PAD Kabupaten Blitar dari sektor pertambangan hanya 800 juta dan untuk tahun 2023 ini targetnya hanya 1,3 M. Nilai segitu dirasa belum layak, padahal potensi tambang di Kabupaten Blitar sangat besar.
“Jika PAD kita hanya 1,3 M itu, itu tidak sebanding dengan kerusakan infrastruktur akibat aktifitas tambang itu tadi,” pungkas Aryo. (Adv/red)