Blitar (Jatimsmart.id) – Untuk menindaklanjuti hasil sidak ke gudang milik rekanan pemenang lelang pengadaan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) senilai Rp 15 Milliar, Komisi II DPRD Kota Blitar akan melakukan pemanggilan terhadap pemenang lelang.
“Kita melakukan sidak untuk melihat kesiapan rekanan pemenang lelang dari Gresik tersebut,” tutur Yohan, Rabu 3 Juni 2020 usai melakukan sidak ke gudang yang berada di Kecamatan Srengat, Blitar.
Dijelaskan Yohan, pada saat sidak ke gudang rekanan pemenang lelang itu, diketahui alat pengukur kadar air beras dan mesin jahit sak beras (portable bag coster) adalah sewa.
“Untuk rekanan pemenang lelang senilai Rp 15 Miliar, tapi peralatan yang nilainya hanya sekitar Rp 2-5 juta kok sewa ini jadi pertanyaan,” jelas politisi Partai Gerindra ini.
Temuan ini diperkuat dengan keterangan lampiran data yang diterima dari Dinsos, jika rekanan CV. ASM dari Gresik hanya menyewa alat-alat tersebut. Belum lagi terkait Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi Bahan Pokok (TDPUD Bapok), pihak Komisi II juga masih menunggu lampirannya baik dari Dinsos atau BLP sebagai penyelenggara lelang.
“Seharusnya kalo sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang, semua persyaratan terpenuhi dan perusahaan harusnya benar-benar bonafide (berkualitas dan dapat dipercaya),” tegasnya.
Sesuai jadwal pengiriman beras dari penggilingan di Kabupaten Nganjuk, ke Gudang di Kecamatan Srengat, akan dilakukan pada tanggal 8-12 Juni 2020. Kemudian 15-17 Juni 2020, beras dikirim ke 21 kelurahan di Kota Blitar. Dilanjutkan pada 18-19 Juni 2020 beras diserahakan ke masyarakat penerima Rastrada.
Selain untuk mengecek dan mengetahui langsung kesiapan rekanan pemenang lelang Rastrada tersebut. Pihaknya jg memastikan mutu beras sesuai spesifikasi, serta disalurkan tepat waktu sesuai jadwal.
“Sehingga masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut tenang. Tidak sampai kekurangan akibat terlambatnya penyaluran bantuan,” tambahnya.
Disinggung mengenai rekomendasi dari Komisi II terkait hasil sidak, Yohan mengaku masih akan memanggil rekanan dan dinas terkait.
“Rekomendasinya besok (Hari ini, red) setelah rapat dengan seluruh pihak,” pungkasnya.
Secara terpisah Kepala Dinsos Kota Blitar, Priyo Istanto dikonfirmasi mengenai peralatan yang masih sewa mengakui jika rekanan memiliki sendiri akan lebih baik.
“Tapi prinsipnya bisa menggunakan tenaga analis yang berkompenten, agar beras sesuai dengan spek,” kata Priyo.
Mengenai penyaluran Rastrada, sesuai jadwal minggu ketiga pada Juni 2020 ini. Karena ini sifatnya reguler, jadi sudah terjadwal dan tidak ada keterlambatan imbuhnya. (tok)