Malang (Jatimsmart.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp 1,257 Trilliun dan siap dicairkan di tahun 2021 ini.
Bantuan hibah tersebut digunakan untuk pembangunan tempat peribadatan, lembaga pendidikan dan juga kegiatan untuk kelompok masyarakat, untuk irigasi tersier dan lain-lain.
BACA JUGA:
- Polda Jawa Timur Terima Bantuan 26 Unit Mobil Dinas dari Pemprov
- DPRD Blitar Setujui Anggaran Pilkada 2020 Rp 82,5 Miliar
- Kembangkan UMKM, Wakil DPRD Kota Kediri Ajak Ojol Maju Bersama
Guna memperlancar penyaluran bantuan hibah Provinsi Jatim, Pemprov Jatim mengadakan Sosialisasi Bantuan Hibah Tahap II Pemprov Jatim tahun 2021 di Hotel Savana Kota Malang.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pada seluruh pihak yang bersangkutan dalam penyaluran dana hibah, baik ke calon penerima maupun jajaran Pemprov Jatim terkait, bahwa dana hibah harus dipastikan tersalurkan utuh ke masyarakat.
Ia mewanti, jika ada tanda-tanda tindakan penyelewengan oleh siapapun oknum, agar segera dilaporkan langsung pada aparat hukum atau Gubernur Khofifah. Hal itu penting, agar pembenahan sistem penyaluran hibah terjaga dan mendatangkan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Ini pertama kalinya saya hadir dalam sosialisasi bantuan hibah. Karena saya ingin memastikan bahwa hibah dari Pemprov Jatim utuh tanpa terkurangi, semua tersalurkan ke masyarakat. Karena saya sempat mendengar ada yang tidak utuh menerimanya. Saya minta ke depan hak itu tidak terjadi lagi,” kata Khofifah.
BACA JUGA:
- Pemerintah Salurkan Kembali Bansos Covid-19, Pemprov Jatim Tekankan Skema Traffic Penyalurannya
- BPK Jember Temukan Penerima Bansos Covid-19 Tak Tepat Sasaran
- Serahkan Bansos senilai 2M, Mensos Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesetiakawanan Atasi Covid-19
Total tahun ini ada sebanyak 4.638 penerima bantuan hibah Pemprov Jatim yang akan dicairkan tahun 2021 ini. Mereka telah terseleksi dan terverifikasi dari total 10 ribu lebih yang mengajukan bantuan hibah.
Ada pun jumlah tersebut meliputi perbaikan dan pendirian sarana peribadatan sebanyak 657 bangunan, atau setara dengan Rp. 157,3 Milyar, lembaga pendidikan sebanyak 2.988 bangunan dari jenjang SD hingga SMA dan Pondok Pesantren setara Rp. 770,8 Milyar Lalu kelompok masyarakat dan lembaga/organisasi masyarakat sebanyak 993 organisasi atau setara Rp. 329,5 Milyar. (*)