Kediri (Jatimsmart.id) – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri terkait Pembacaan Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat DPRD Kota Kediri, Senin (28/9) mendapat persetujuan dari 8 fraksi. Terkait pandangan akhir fraksi ini, Ketua DPRD Kota Kediri, Agus Sunoto tetap akan mengawal dan memberikan saran pada eksekutif dalam berjalannya pembangunan di daerah.
“Sekarang yang paling penting kami tetap akan menjalankan tugas legislatif sebagai fungsi kontrol bagi berjalannya pemerintahan. Kami tetap memberikan saran dan masukan secara konservatif dengan prinsip kehati-hatian baik-baik agar pengelolaan berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” jelas Agus Sunoto. Senin (28/9).
Ketua DPRD Kota Kediri menyebut, dari beberapa saran yang disampaikan fraksi pada rapat paripurna tadi menekankan pada berbagai sektor, mulai infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan sosial. Usulan berupa pembangunan infrastruktur di wilayah Kelurahan Mrican agar bisa menampung kenaikan volume lalu lintas menjadi perhatian salah satu fraksi, yakni Gerindra.
Sementaa fraksi partai Demokrat, menyarankan agar pemerintah daerah menyampaikan secara terbuka dana filantropi atau sumbangan dari pihak ketiga sebagaimana tertulis di isi surat KPK Nomor B/1939/GAH.00/01- 10/04/2020 tentang penerimaan sumbangan atau hibah dari masyarakat.
Mengenai hasil pandangan akhir fraksi, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan, Pemerintah Kota Kediri telah menerima dan menjalankan saran dari dewan terkait berjalannya pemerintahan.
“Sumbangan-sumbangan dari pihak manapun itu sudah kami sampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami catat semua. Kami juga tidak menerima uang, jadi sumbangan berupa bahan makanan, kain, dan sebagainya langsung kami distribusikan dan kami catat,” paparnya.
Sebelumnya, 8 fraksi telah menyampaikan pendapat umum pada Rabu (23/9). Kemudian, seluruh fraksi menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 pada agenda rapat hari ini. (ad)