Kediri (Jatimsmart.id) – Bermaksud melayani jasa pijat ke warga, terapis pijat alternatif di Kabupaten Kediri tewas tersengat listrik perlengkapan pijatnya sendiri.
Korban tewas adalah Rachmad Aldi Basuki (53) warga Banjarmasin yang tinggal di Wikayah Diwek Jombang. Rachmad merupakan seorang terapis kesehatan (pijat alternatif) keliling yang biasa melayani pemijatan alternatif oleh warga.
BACA JUGA:
- Tim JPAD Satpol PP Cek Izin Usaha Panti Pijat di Kota Kediri, Ini Hasilnya
- Tak Indahkan Peringatan, Satpol PP Kota Kediri Segel Panti Pijat Classic
- 48 Orang Diamankan dari 6 Lokasi Panti Pijat di Kediri
Naas, belum sempat ia melayani warga Gadungan untuk memijat menggunakan perlengkapan listrik yang biasa ia pakai. Rachmad tewas tersengat listrik dari peralatan pijat alternatifnya sendiri.
Alat pijat alternatif yang merenggut nyawa Rachmad adalah seutas kabel listrik yang dikaitkan kepada sendok makan, nantinya kabel itu akan dicolokkan ke stop kontak listrik. Cara kerjanya sederhana, setelah dialiri listrik melalui kabel, alat kemudian disentuh sentuhkan kepada bagian tubuh yang dikeluhkan pasien.
“Benar, ada seorang terapis pijat alternatif yang meninggal dunia tersetrum alat terapisnya sendiri,” ucap Kapolsek Puncu AKP Bowo Wicaksono. Minggu (4/4/2021)
Menurut keterangan AKP Bowo, pada Sabtu (3/4/2021) sore, korban Rachmad mendapat order warga Desa Gadungan. Entah apa yang terjadi, saat menyiapkan perkakas terapis di rumah pasiennya, insiden terjadi. Rohmad tersetrum alat terapisnya sendiri, dan tewas seketika.
BACA JUGA:
- Paman Dan Kedua Keponakannya Tewas Tersengat Listrik
- Gangguan listrik PLN, Kereta Api Terlambat
- Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah dan Salon di Kediri Terbakar
Berdasar dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan tanda bekas kekerasan. Kematian yang bersangkutan diduga murni kecelakaan akibat kelalainnya sendiri. Bowo juga menimbau agar warga waspada dan berhati hati dalam melakukan terapi alternatif kesehatan yang menggunakan alat listrik atau alat lainnya.
“Jenazah yang bersangkutan berada di RSUD Kabupaten Kediri, di wilayah Pelem, Pare. Saya juga mengharap warga agar berhati hati dan waspada jika akan menggunakan jasa pijat ataupun terapi kesehatan dengan tambahan alat listrik atau lainnya, apakah telah memiliki ijin dari dinas terkait,” pungkas AKP Bowo. (ad)