Blitar (Jatimsmart.id) – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Anak Nasionalis (Gannas), menggelar aksi demo di depan Balai Dusun Sumberarum, Desa Tegalasri, Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar. Massa kesal, dan menganggap tak ada tindakan nyata dari PT. Greenfields untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan di desa mereka. Aksi sempat memanas ketika massa mencoba menghadang kendaraan milik pabrik susu tersebut, yang disinyalir membuang limbah kotoran sapi ke sungai-sungai desa. Namun, aksi itu dapat dihalau petugas dan meminta massa untuk bernegoisasi dengan pihak perusahaan.
Joko Wiyono, Ketua Gannas mengatakan, sejak dilakukan hearing bersama Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar pada 24 Februari 2020 lalu dan upaya kesepakatan terakhir pada 15 Juli 2020, tidak ada respon positif atau tindakan nyata dari pihak perusahaa untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan yang dilakukannya.
“Hingga saat ini tidak ada etikat baik dari PT. Greenfields untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan ini. Pihak Greenfields hanya memerintahkan karyawannya untuk menghadapi masyarakat. Mereka ini tidak bisa mengambil keputusan, mereka dalam tekanan para big bosnya,” kata Joko Wiyono, Selasa (4/8).
Lebih lanjut, untuk menindak lanjuti kasus ini Joko akan melakukan proses hukum. Diantaranya PTUN, melapor ke Polres Blitar hingga Polda Jatim tentang Undang-undang nomor 32 tahun 2009 pasal 98 ayat 1 dan 2.
“Proses hukum akan tetap kami lanjutkan. Jadi kalau di pasal 98 ayat 1, yang pertama PT. Greenfields sudah mencemari air baku tersebut, dan yang kedua ada korbannya yaitu petani-petani ikannya,” tandas Joko.
Joko menambahkan, PT. Greenfields harus menghentikan pembuangan limbah ke sungai, dan memberi ganti rugi kepada para petani ikan yang menjadi korban.
“Ganti rugi atas kematian ikan yang dipelihara warga Desa Tegalasri harus diberi ganti rugi. Dan pembungan limbah harus dihentikan,” tegasnya.
Sementara Widoyo Adi, salah satu Ketua RT sekitar mengaku, sungai dusun Sumberarum Desa Tegalasri yang tercemar limbah Greenfields ini berdampak kepada masyarakat.
“Saat ini masyarakat tidak bisa mencuci pakaian dan mandi lagi di sungai. Selain itu akibat limbah terebut, ikan-ikan milik petani menjadi mati,” jelasnya.
Dia menambahkan, pencemaran lingkungan ini berlangsung sejak Peternakan PT. Greenfield dioperasikan.
“Dulunya sungai ini jernih. Namun sejak ada pencemaran limbah kotoran sapi, airnya menjadi hijau dan mengeluarkan bau tak sedap,” pungkasnya.
Dengan adanya peternakan PT. Greenfields, selain mencemari lingkungan, hasilnya juga belum bisa dinikmati masyarakat sekitar, seperti CSR tidak berjalan, bahkan jalan dan jembatan yang dilalui truk yang mengangkut susu dan pakan ternak banyak yang rusak, karena kelas jalannya tidak sesuai. (tok/jek)