Kediri – Tak ingin melihat pemuda hanya memiliki cita cita bekerja sebagai PNS, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali mengadakan Teknoprener Muda Pemula.
Teknoprener Muda Pemula 2018 merupakan kegiatan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berisi program pelayanan kepemudaan yang mempunyai arah untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian
Menurut Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Faisal Abdullah, kegiatan ini sejalan dengan program pelayanan kepemudaan yang mempunyai arah untuk meningkatkan daya saing dan kemandirian.
“Melalui kegiatan Ini, pemuda diharapkan dapat berpartisipasi dan berperan aktif dalam membangun kapasitas IPTEK dalam bisnisnya di tengah-tengah komunitas pemuda di lingkungannya.” Ucap Faisal. Kamis, (26/7/2019).
Tak hanya melatih dan mengembangkan potensi dan daya inovasi pemuda, namun diharapkan dengan Teknoprener pemuda Indonesia tidak hanya bercita cita menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat dewasa. Namun mereka juga memiliki inovasi dan kreasi mengembangkan berwiraswasta dan usaha sendiri.
“Bukannya melarang ya menjadi PNS, namun dengan kegiatan ini pemuda saat ini dapat menjadi pioner, mengembangkan inovasi, kreasi dan daya saing dalam menciptakan produk makanan, usaha maupun lapangan. kerja baru,” imbuh Faisal.
Selanjutnya, Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda, Imam Gunawan, juga menuturkan nantinya akan berkolaborasi dalam kegiatan ini dengan memberikan dana bantuan modal usaha kepada tiga peserta terbaik untuk digunakan dalam pengembangan usaha UMKM pemuda.
”Untuk perekrutan peserta kegiatan ini, Kemenpora bekerjasama dengan Dinas Pemuda dan Olaharaga serta Dinas Koperasl, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang berada di masing-masing lokasi. Kerjasama ini bertujuan untuk mempererat kemitraan dengan pemerintah daerah untuk saling memperkuat dalam Penumbuhan dan pemberdayaan pemuda di bidang teknoprener.
Pada tahap akhir kegiatan, sebelum dana bantuan diberikan, delapan peserta terpilih tersebut akan mengikuti sesi mentoring (pendampingan) dan mendapatkan kunjungan lapangan ke lokasi usahanya. Setelah itu, pendampingan lanjutan akan diberikan oleh SKPD mitra kegiatan Kemenpora di daerahnya masing-masing. (ad/sam)
Baca Juga :