Surabaya (Jatimsmart.id) – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) segera mencairkan bantuan sosial bagi pelaku pariwisata. Hal tersebut dilandaskan karena beban hidup pekerja di sektor wisata semakin berat setelah diberlakukannya PPKM.
“Kami mengingatkan komitmen pemerintah untuk segera memberikan bantuan kepada teman-teman pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar LaNyalla.
BACA JUGA:
- PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Kediri Genjot Tracing dan Testing
- Kapolres Kediri Kota Melakukan Kunjungan Di Posko PPKM Mikro di Pasar Semen
- PPKM Level-4 Berakhir, Pemerintah Minta Tunggu Keputusan Selanjutnya
Menurutnya, pelaku pariwisata sangat membutuhkan bantuan, tentu bukan tanpa sebab, hal ini dikarenakan sejak awal pandemi, pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi sektor paling terdampak, karena harus tutup dan berhenti beroperasi. Terlebih saat PPKM diberlakukan.
Sementara itu, bantuan pemerintah untuk usaha pariwisata (BPUP) yang dijanjikan turun Juli 2021 masih dalam proses pencairan. Pemerintah, mengalokasikan dana senilai Rp2,4 triliun untuk membantu para pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19.
Dana BPUP disiapkan pemerintah melalui berbagai program, yaitu sertifikasi CHSE bagi usaha pariwisata, PEN film, dan dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan.
BACA JUGA:
- Cek Kelayakan Beras Bantuan, Pemkot Kediri Pastikan Aman Distribusi
- Pemkab Banyuwangi Salurkan 3.000 Bantuan Beras ke Warga Tak Terdaftar DTKS
- Larang Distribusikan ke Masyarakat, Wagub Emil Temui Bantuan Beras Tak Layak
LaNyalla menilai bantuan tersebut akan membantu pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, khususnya di sektor terbawah.
Pemerintah juga telah menegaskan bantuan akan diberikan di beberapa wilayah yang tercakup dalam destinasi super prioritas, dan daerah dengan realisasi pajak hotel dan restoran minimal 15 persen dari total pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2020. Selain itu juga untuk daerah yang termasuk 100 Calender of Event (COE). (*)