Surabaya (Jatimsmart.id) – Per-tanggal 6 Juli 2021 kemarin, kasus aktif Covid-19 di Jawa Timur tercatat tembus 12.494 orang. Tak hanya itu, data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur juga mencatat, zona merah atau berisiko tinggi penyebaran kasus, saat ini menjadi 20 kabupaten/kota. Dengan adanya data ini membuat Jawa Timur tak memiliki satu daerahpun yang berstatus zona kuning.
BACA JUGA:
- Arosbaya dan Geger Zona Hitam Covid-19, Forkopimda Bangkalan Beri Himbauan Langsung Kepada Warga
- Kota Kediri Memasuki Zona Hijau, Operasi Yustisi Tetap Berlangsung
- Lancarkan PPKM Darurat, Menhub Terbitkan Sejumlah Syarat Untuk Pelaku Perjalanan
Adapun kabupaten/kota yang kini berstatus zona merah, yakni di Banyuwangi, Ngawi, lamongan, Sampang, Kota Probolinggo, Malang, Bangkalan, Kota Madiun, pamekasan, Kota Mojokerto, Magetan, Ponorogo, Kota Malang, Sidoarjo, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, Kota Batu dan Bondowoso.
Sementara untuk kabupaten/kota berstatus zona orange, yakni Kota Pasuruan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Madiun, Pacitan, Kediri, Probolinggo, Kota Surabaya, Tuban, Tulungagung, Blitar, Jember, Trenggalek, Pasuruan, Bojonegoro, Mojokerto, dan Jombang.
Selain itu, tambahan angka kasus positif Covid-19 di Jatim mencapai rekor tertinggi, yaitu sebanyak 1.808 pasien positif Covid-19. Sementara untuk kumulatif kasus Covid-19 di Jatim ada 182.076. Untuk tambahan pasien Covid-19 yang sembuh tercatat sebanyak 1.077 orang dengan kumulatif pasien sembuh ada 156.444 orang. Sedangkan kasus aktif yang masih dirawat hingga isolasi mandiri terdapat 12.494.
BACA JUGA:
- Naik Motor, Wali Kota Kediri bersama Forkopimda Menembus Gelap Malam PPKM Darurat Kota Kediri
- Lancarkan PPKM Darurat, Polda Jatim Sekat Sejumlah Titik Pintu Masuk Provinsi
- Ini dia Persyaratan Naik Kereta Api Selama Masa PPKM Darurat
Sedangkan untuk pasien yang meninggal akibat positif Covid-19, ada tambahan 122 pasien. Sedangkan total pasien meninggal tercatat 13.138 pasien.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini sebanyak 38 kabupaten/kota di Jawa Timur menerapkan PPKM darurat sejak 3-10 Juli 2017. Sebanyak 27 daerah masuk penilaian level tiga dan 11 daerah lainnya menyandang status level empat. (*)