Kediri – Wacana pemberian kartu nikah bagi para pengantin baru, akan segera terealisasi. Kota Kediri akan menjadi daerah percontohan di Jawa Timur selain Surabaya, Batu, Malang, Mojokerto, Pasuruan, dan Madiun.
Saat ini menurut Kasi Bimbingan Masyarakat (Binmas) Kemenag Kota Kediri, Ahmad Zamroni peralatan seperti printer dan 3000 keping kartu nikah kosong telah dikirim ke kantornya. “tinggal nunggu perintah,”terangnya
Sesuai rencana kartu nikah ini akan diberikan bersamaan dengan buku nikah dan bukan sebagai pengganti buku nikah, melainkan sebagai pelengkap.
Kartu nikah tersebut nantinya akan terkoneksi dengan data kependudukan sehingga langsung bisa dicek status mereka. Diakuinya kartu nikah ini tidak bisa dipalsu atau ditiru karena dilengkapi barcode atau kode QR dan foto masing masing pasangan yang bisa mengintegrasikan dengan data kependudukan di Dispendukcapil. “yang jelas ini aman, tidak bisa ditiru” tambahnya
Ada beberapa keuntungan terkait penggunaan kartu nikah ini diantaranya fleksibel, dan mudah untuk dibawa kemana-mana. (ydk/sam)